Pengecekan Serta Penutupan Tempat Judi Ikan-ikan di Desa Sei Rejo

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kapolsek Firdaus Bersama Tokoh Masyarakat, BPBD Desa Se'i Rejo, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan personil Polsek Firdaus melakukan pengecekan atas laporan Masyarakat adanya permainan judi meja ikan-ikan di Dusun V Desa Sei Rejo Kec. Sei Rampah Kab Serdang Bedagai. Minggu ( 29/10/2023) pada pukul 13.00 wib  Lokasi Dusun V Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Serdang Bedagai.

Kapolsek Firdaus dan  Personil Polsek Firdaus beserta Tokoh masyarakat, BPBD serta Bhabinsa, Bhabinkamntibmas Langsung kelokasi berdasarkan pengaduan masyarakat tentang  adanya Judi Tembak Ikan-ikan di Dsn V Desa Sei Rejo Ruko Milik Saudara amin, 45, Wiraswasta,  (Pemilik gedung tidak ada ditempat) kemudian Jhon Futsal, 47, Wiraswasta, ( Pemilik gedung tidak ada di tempat).

Setelah di Cek ke Lokasi bahwasanya tidak ada Permainan Praktek Perjudian Meja  Ikan-ikan dilokasi tersebut.

Bahwa di tempat tersebut tidak ada ditemukan kegiatan judi jenis meja ikan-ikan, dan diberikan himbauan kepada pemilik Ruko  atas larangan praktek perjudian di dalam Ruko tersebut.

Kapolsek Firdaus dan tokoh masyarakat Menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ditemukan Permainan judi ikan ikan di sekitar Dsn V Desa Sei Rejo.

Menghimbau pemilik tempat melalui BPBD desa Sei rejo agar menyampaikan kepada pemilik tempat tidak menyewakan lagi tempat tersebut untuk permainan judi jenis apapun.

Kegiatan tersebut dihadiri AKP IDHAM HALIK,SH ( Kapolsek Firdaus.)  IPTU J TARIGAN (Waka Polsek Firdaus).. H. KISAI DALIMUNTHE (Tokoh masyarakat), SERDA RUDI ( Bhabinsa Koramil 10 SR.AIPTU J SAMOSIR ( Bhabinkamtibmas Polsek Firdaus).AIPTU  AZMI (Ba Unit reskrim).SURIANTO (Ketua BPBD Desa Sei Rejo).(AA/MSC) 



Share:
Komentar

Berita Terkini