Kapolda Sumut Himbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kapolda Sumut, menghimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial (Medsos) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengharapkan  kepada seluruh masyarakat untuk  menggunakan media sosial.

“Saya imbau kepada masyarakat yang mendapat video, tulisan dan informasi bersifat provokatif melalui media sosial untuk bijak menyikapinya,” imbau Agung, Senin (27/11/2023).

Agung juga meminta kepada masyarakat, apabila ada pihak keluarga yang melanggar hukum dengan membuat video-video provokatif dan menyebarkannya ke media sosial agar menyerahkan ke penegak hukum.

“Tentunya polisi akan mendudukkan segala proses hukumnya. Setiap pelaku pelanggaran akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan Lukman Dolok Saribu sebagai tersangka dan ditahan karena diduga melakukan ujaran kebencian dan atau penistaan agama melalui media sosial.

Lukman Dolok Saribu (57), membuat video ujaran kebencian di salah satu kedai di sekitar tempat tinggalnya saat ini, Lumban Nabolon, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba pada Sabtu (25/11/2023).

Tersangka telah menggunggah ujaran kebencian terhadap agama tertentu ke salah satu video hingga menimbulkan keresahan.Tersangka diamankan pada Minggu (26/11/2023), setelah diserahkan pihak keluarga.

“Tersangka diserahkan keluarganya ke Mapolres Toba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Kapoldasu.(BR/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini