Panwaslu Sergai Bersama Polres & Sat Pol PP Melakukan Penurunan APS

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang ditunjuk sebagai personil yang Mendampingi Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai dan Satuan Pamong Praja untuk menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai pada Pemilu Tahun 2024; yang ada di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai Rabu (15/11/2023) di Jalinsum Kabupaten Serdang Bedagai. 

Bawaslu Kab. Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Kampanye yang ada di wilayah Kab. Serdang Bedagai.

Sebelum di laksanakan Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan dihalaman kantor Bupati Serdang Bedagai yang dipimpin Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai.

Kegiatan turut di hadiri Asisten I Pemkab Serdang Bedagai Hj. Nina Delina, S.Sos, M.Si, Kadis Pol PP Pemkab. Serdang Bedagai M. Wahyudi, S.STP, Kadis Kominfo Pemkab Serdang Bedagai Ingan Malem Tarigan, SE, Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, SH, MH, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai diwakili Hafiz Akbar Ritonga, S.H, Para Anggota Bawaslu Kab. Serdang Bedagai dan Staf Bawaslu Kab.Serdang Bedagai, Petugas penertiban dari Sat Pol PP Pemkab Serdang Bedagai, Petugas pengamanan dari Polres Serdang Bedagai dan Kodim 0204/DS.

Penertiban dimulai dari Jalan Lintas Sumatera Utara Kec. Sei Rampah menuju Kec. Sei Bamban (perbatasan Desa Sukadamai), Adapun APS yang ditertibkan adalah berupa baliho, spanduk, poster dan Billboard Caleg DPR RI, DPRD Prov. Sumatera Utara, DPRD Kab. Serdang Bedagai dan DPD RI, Hasil kegiatan yang di turunkan antaranya Beberapa Baliho, Spanduk, Poster, dan Bilboard, kegiatan tersebut masih berlanjut  (AA/MSC) 


Share:
Komentar

Berita Terkini