Bupati Sergai Menyerahkan Bantuan Kapal Nelayan Penangkap Ikan Kepada 6 Kelompok Nelayan di Sergai

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan beserta jajarannya Beri bantuan 6 Kapal Nelayan di Lengkapi dengan Alat tangkap Kamis (21/12/2023) di Kecamatan Tanjung Beringin. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Dr. Klau dia Evinta Siregar, SKM, M. Kes, Sambutannya mengatakan Penyerahan Perahu / Kapal Merupakan Agenda Wajib, Sebuah proses Mensukseksn Visi dan Misi Bupati Serdang Bedagai, Kegiatan tersebut Brrsumber  Dana ( DAK) Dana Slokasi Khusus Bidang Kelautan dan Perikanan tahun 2023.

Lanjut Sebut Kadis " Bahwa bantuan  tersebut diberikan kepada Kelompok. Nelayan  seperti Perahu / Kapal Lebih kecil dari  5 GT, Kelompok kebagian bantuan Nelayan Jaya, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kelompok Nelayan Sampan Buatan Desa Pekan Tanjung Beringin, Kelompok  Nelayan Sejati Desa Nagur, Kelompok Nelayan Mawar Indah Baru, Kecamatan Tanjung Beringin. 

Kemudian Kelompok Nelayan Bahari Desa Sri Naga Lawan Kecamatan Perbaungsn dan Kelompok Nelayan Mekar Desa Sei Rejo Kecamatan Sri Tampah Kabupaten Serdang Bedagai Dampak dari kegiatan ini untuk meningkatkan Perekonomian dan Sosial Nelayan serta TerjagaEkologi Laut. 

Sebelumnya Bupati Serdang Bedagai  H.Darma Wijaya Dalam Sambutannya mengatakan Saat ini sebanyak 10.171 Jiwa Masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai Berprofesi sebagai Nelayan, dimana 8.413 jiwa adalah Nelayan penuh. Dan 1.758 jiwa merupakan Nelayan sambilan ,  para Nelayan di Sergai Mayoritas merupakan Nelayan Tradisional melakukan usaha penangkapan ikan dengan Alat tangkap berupa Jaring kebanyakan menggunakan perahu di bawah  5 GT, Pemberisn berupa 6 Unit kapal agar Nelayan Sergai Mendukung Perubahan Pradigma. 

Lanjut Sebut Bupati " Kita patut berbangga bahwa Nelayan Serdang Bedagai PTuh dan tidak menggunakan Alat tangkap tidak ramah Lingkungan seperti Pukat Trawl / Harimau, Kemudian disisi lain Dinas Perikanan dan Polairud, KPOP Tanjung Beringin   Juga telah melaksanakan Patroli terhadap Nelayan  Luar, kita tetap Berkodinadi dengan Dinas Kelautan dan zpetikanan Provinsi Sumut untuk terus menjaga Kelestarian Wilayah Laut melalui Pengawasan dan Pengendalian Wilayah Pesisir dan Pulau pulau kecil. 

Kebijakan Pengkapan ikan terukur berbasis Kuota diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor, 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor, 28 tahun 2023 tentang peraturan pelaksanaan nomor,  11 tahun 2023. 

Kegiatan tersebut turut hadir selain Bupati Sergai  Hadir Kejaksan Negri Sei Rampah  Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai, dan Yunasril  Kepala KUPP Tanjung Beringin, Camat, Tanjung Beringin  Camat Perbaungan, Camat Sei Rampah, Kepala Desa Tanjung Beringin Pekan  Kepala Desa Nagur, Kepala Desa Sei Rampah, Kepala Desa Naga Lawan, dan Para Kelompok Nelayan Penerima Bantuan.(AA/MSC) 

Share:
Komentar

Berita Terkini