Dower Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diciduk Polisi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - JS alias Dower (39), terduga pengedar narkotika jenis sabu, warga Dusun II Desa Kualabali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangedagai (Sergai), tak berkutik saat dibekuk polisi.

"Tersangka JS alias Dower ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 09.30 WIB saat sedang berdiri di pinggir jalan di Dusun II Desa Kualabali," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi didampingi Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Seirampah, Jumat (8/12/2023).

Juriadi menyebutkan, dari tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa, 1 dompet dan terdapat 1 timbangan ellektrik kecil, 4 plastik klip sedang berisi diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat 4,45 gram, 1 plastik klip sedang berisi 2 plastik klip kecil berisi diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat 0,36 gram, 2 bal plastik klip kecil kosong, 4 plastik klip sedang kosong, 1 pipet plastik berbentuk sekop, dan 1 unit handphone.

Perwira tiga balok emas di pundak menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Kualabali.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi Pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 09.00 WIB, tim melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Melihat kehadiran petugas, tersangka sempat berupaya membuang dompet  yang dipegang tersangka, namun berhasil digagalkan tim, tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan," ujarnya.

Hasil Interogasi, lanjutnya, tersangka Dower mengakui diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari laki-laki yang tidak dikenal di daerah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diboyong untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai.

"Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (AA/ MSC) 



Share:
Komentar

Berita Terkini