Pemkab Asahan Salurkan Dana Bantuan Bergulir Untuk Usaha Mikro

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto, M.M, menyerahkan buku tabungan Dana Pinjaman Bergulir kepada 38 pelaku usaha mikro di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Rabu (06/12/2023).

Kegiatan tersebut juga dhadiri Kadis Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Asahan beserta masyarakat penerima dana bergulir.

Kadis Kopdagin Kabupaten Asahan Drs. Ilham, MM menyampaikan kegiatan ini berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 29 Tahun 2018 Tanggal 16 April 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan.

Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2018 Tanggal 30 Januari 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi, Koperasi Jasa Keuangan Syariah, Baitul Maal Waat Tamwil, Lembaga Keuangan Mikro, dan Usaha Mikro yang Bersumber dari APBD Kabupaten Asahan. Lebih lanjut Ilham menyampaikan, hari ini digulirkan Dana Pinjaman Bergulir sebesar Rp 319.000.000 kepada 38 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB-KUM.

Sementara itu, Bupati Asahan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Oktoni Ariyanto, mengatakan, dana pinjaman bergulir sudah berjalan selama 12 tahun untuk membatu pelaku usaha mikro.

Oktoni Eriyanto, juga mengatakan dana pinjaman bergulir ini merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan sejahtera, religius dan berkarakter.

"Dana ini bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan untuk penguatan modal kepada pelaku usaha mikro, "katanya.

"Dana pinjaman bergulir ini wajib dikembalikan agar pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir ini, "tegasnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini