Pemkab Asahan Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu kepada Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Lantai 5, Senin (18/12/2023).

"Penghargaan ini menjadi suatu kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat serta menjadi bukti kerja keras seluruh pihak, menjadikan Kabupaten Asahan Peduli HAM Provinsi Sumatera Utara, "kata Wakil Buati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar.

Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, mengatakan bahwa Pemkab Asahan akan terus berkomitmen meningkatkan pemahaman bagi masyarakat tentang pentingnya hak azasi setiap manusia.

Staf Ahli Pj. Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si pada pidatonya mengatakan, sebagai Pemerintah wajib menjaga dan memberikan HAM kepada masyarakatnya, karena setiap manusia sudah memiliki HAM sejak dirinya dalam kandungan. Selain itu, penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten/Kota sebagai motivasi untuk meningkatkan pemenuhan HAM di Kabupaten/Kota masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengatakan, Mhd Jahari Sitepu, mengatakan pemerintah provinsi Sumatera Utara dalam usaha penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM (P5HAM)

"Telah ditetapkannya 13 Kabupaten/Kota dari 33 Pemerintah Daerah yang ada di Sumatera Utara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Penetapan Kabuaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022, "jelasnya. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini