Bawaslu Sumut Terima Audiensi BPJS Kesehatan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menerima Audiensi dari BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan BPJS Kesehatan Nomor 20 Tahun 2023.

Kunjungan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Rabu (31/01/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf, menyampaikan bahwa audiensi dilakukan sebagai upaya partisipasi aktif BPJS Kesehatan dalam agenda nasional Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, khususnya untuk mencegah terjadinya kesakitan dan kematian petugas Pemilu dan Pilkada yang memiliki risiko penyakit kronis, serta sebagai upaya meningkatkan kepesertaan aktif JKN petugas Pemilu dan Pilkada.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Sumut berharap agar BPJS Kesehatan dapat menskrining semua pengawas pemilu yang berada di Sumatera Utara agar Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani pada 20 November 2023 di Jakarta lalu dapat dijalankan dan ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

“Diharapkan agar Pengawas Pemilu yang berada di Sumut baik dari tingkat Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Kel/Desa, sampai dengan PTPS mendapatkan kesejahteraan kesehatan pada pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024” katanya.

Kordiv Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menyambut terbuka atas Program Nasional BPJS sebagai antisipasi menjaga kesehatan Bawaslu beserta jajarannya pada Pemilu 2004.(Bos/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini