Isak Tangis Ratusan Guru Honor Kota Medan Warnai Tuntuntan Pengangkatan Menjadi PPPK

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM  - Isak tangis mewarnai aksi ratusan guru honor yang tergabung dalam Forum Guru Status P Kota Medan. Dalam tuntutannya, ratusan guru honor tingkat SD dan SMP se-Kota Medan tersebut meminta agar pemerintah segera merealisasikan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para guru tersebut mengaku bersedih setelah harapan mereka menjadi PPPK tak kunjung terealisasi, meski banyak di antara mereka sudah selama belasan tahun mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar dan lulus sejumlah tes uji sebelumnya.

Para guru itu mengaku sangat berharap agar pengangkatan mereka sebagai PPPK dapat terealisasi. Selain peningkatan status, pengangkatan menjadi PPPK diharapkan juga mendongkrak kemampuan mereka memenuhi kebutuhan hidup, sambil mengabdikan diri kepada negara menjadi tenaga pendidik untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Sejumlah guru di antaranya mengaku sudah selama belasan tahun belakangan bertahan mengajar sebagai guru honor dengan gaji Rp600ribu-Rp1 juta, yang dinilai jauh di bawah upah minimum kabupaten/kota, dengan harapan pengabdian mereka itu akan mendapat perhatian pemerintah.

Ketua Forum Guru Status P Kota Medan Merry Hasugian (44) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih berharap agar pemerintah segera mengangkat mereka menjadi PPPK, mengingat seharusnya mereka sudah masuk dalam formasi PPPK tahun 2023 lalu.

Hal itu mengingat tuntutan serupa yang sempat disampaikan guru-guru honor di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Madina. Setelah memperjuangkan haknya, sebutnya, sejumlah guru honor di Kabupaten Langkat kini sudah berhasil masuk dalam formasi PPPK. Sementara, para guru honor di Kabupaten Madina juga masih terus berupaya memperjuangkan haknya menjadi PPPK.

"Kami mohon pemerintah bijak dalam menanggapi tuntutan kami. Agar nantinya kami dapat diangkat menjadi PPPK seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya. Kami berharap pemerintah mengambil kebijakan di atas kepentingan pribadi," uja Merry. kamis (1/4/2024) sore kepada sejumlah awak Media.(Rel/MSC)



Share:
Komentar

Berita Terkini