Polsek Perbaungan Amankan Seorang Pria Memiliki Narkotika & Ganja

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF. COM - Polres Sergai melalui Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan mengamankan seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu dan ganja, di Simpang Sena, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 01.53 WIB. 

Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu bernama Muhammad Chandra (47) warga Jln Teratai Lingkungan Juani, Kecamatan Perbaungan.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut, mengamankan seorang pria pemilik narkotika jenis sabu dan ganja," ungkapnya. 

"Dari tangan tersangka petugas mengamankan, 1 (satu) buah Plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yg di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda ADV warna hitam BK 2934 XBD, 1 (satu) am Ganja Uang Tunai Rp 66.000, 1 (satu) buah HP merk Strawberry dan 1 (satu) unit HP merk Evercoss, "Tandasnya.

Edward juga menjelaskan kronologis penangkapan itu berawal adanya laporan dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada satu orang laki laki dengan mengendarai sepeda motor merk Honda ADV warna putih BK 2934 DBD membawa narkotika jenis sabu.

Lanjut Edward, Tim yang di pimpin kanit reskrim polsek Perbaungan langsung turun ke lokasi yang di maksud ke  Simpang Sena Kel. Simpang Tiga pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, setelah sampai di lokasi  sekitar pkl 01.53 wib

"Tim melihat seorang laki laki sesuai dengan ciri ciri yg di maksud, berhenti di sebuah warung rokok tepat di simpang Sena Perbaungan. Kemudian team langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan, "Ujarnya.

Namun saat akan di geledah tersangka sempat membuang barang bukti jenis sabu sabu ke dalam warung rokok, tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan di lakukan penggeledahan, setelah di lakukan penggeledahan team menemukan satu paket sabu dan satu paket ganja yang sempat di buang .

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup Kemudian tersangka dan barang bukti narkotika di boyong ke Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "Terang Sidauruk mengakhiri. (AA/MSC) 



Share:
Komentar

Berita Terkini