Ngobrol Bareng Legislator, Mendorong Pemilu Damai & Ruang Digital Aman

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kabupaten Bogor, Hari Senin, 5 Februari 2024, Kabupaten Bogor menjadi saksi terselenggaranya Diskusi Publik "NGOBROL BARENG LEGISLATOR" dengan tema "Pemilu Damai, Ruang Digital Aman." Acara ini dihadiri oleh sejumlah pembicara berkompeten, antara lain H. Anton Sukartono Suratto, M.Si (Anggota Komisi I DPR RI), Rosarita Niken Widiastuti (Dewan Pengawas PFN), dan Dede Chandra Sasmita., S.Ag, M.Pd, M.H. (Tokoh Masyarakat Kabupaten Bogor). 

Dalam pidatonya, H. Anton Sukartono Suratto, M.Si, membahas partisipasi masyarakat dalam pemilu, terutama dari kalangan milenial dan generasi Z. Dengan 113 juta pemilih pemula dari total 204 juta pemilih di Indonesia, ruang digital menjadi kunci penting dalam memberikan edukasi politik kepada generasi muda.

"Dalam pemilu 2024 mendatang, lebih dari 60% pemilih berasal dari kelompok usia yang aktif di ruang digital. Media sosial menjadi wajah baru politik, memberikan dampak baik dan buruk. Oleh karena itu, literasi digital menjadi krusial untuk menjaga keamanan ruang digital," ungkap H. Anton Sukartono Suratto.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pengguna internet di Indonesia mencapai 70% dari populasi, dan sebanyak 167 juta adalah pengguna aktif media sosial. H. Anton mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan ruang digital dan waspada terhadap konten hoaks yang dapat merusak suasana aman menjelang Pemilu.

Dalam sesi berikutnya, Rosarita Niken Widiastuti dari Dewan Pengawas PFN, menyoroti pentingnya pemilu damai sebagai cermin kualitas demokrasi. Ia juga membahas peran media digital dalam menyebarkan informasi dan pentingnya pendidikan politik untuk mencegah penyebaran hoaks.

"Pemilu damai mencerminkan stabilitas politik nasional. Melalui pendidikan politik yang baik, Masyarakat dapat menghindari hoaks dan kekerasan, menjaga stabilitas, serta memastikan pemilu berjalan dengan damai," kata Rosarita.

Dede Chandra Sasmita., S.Ag, M.Pd, M.H., tokoh masyarakat Kabupaten Bogor, memberikan perspektif tentang pentingnya mencerdaskan informasi di ruang digital. Ia mengajak Masyarakat untuk bersikap bijak dalam bermedia sosial, hindari menyebarkan konten tanpa verifikasi, dan hindari kampanye negatif.

"Pemilu itu indikator terciptanya kualitas demokrasi. Dalam era digital, kita harus menghindari penyebaran hoaks dan menjaga ruang digital tetap sehat," tegas Dede Chandra Sasmita.

Diskusi Publik ini memberikan wawasan yang luas tentang tantangan dan peluang pemilu di era digital. Para pembicara memberikan saran dan solusi, termasuk peran aktif pemerintah dan lembaga terkait, dalam menjaga keamanan dan kesehatan ruang digital menjelang Pemilu 2024. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama mewujudkan pemilu yang damai dan ruang digital yang aman.

NOTULENSI NGOBROL BARENG LEGISLATOR “Pemilu Damai, Ruang Digital Aman”

A. H. Anton Sukartono Suratto, M.Si

Partisipasi masyarakat dalam pemilu tidak hanya orang yang sudah tua, tetapi berasal juga dari kaum milenial dan generasi Z termasuk pemilih pemula yang pada pemilu 2024 mencapai 113 juta dari 204 juta total pemilih seluruh Indonesia atau 56% dari jumlah total DPT.

Ruang digital sebagai sarana penunjang yang mengalami perkembangan cukup pesat merupakan hal yang mempengaruhi setiap aspek kegiatan. Dalam hal ini, generasi mellanial atau Z punya peranan untuk dapat membantu memberikan edukasi dalam pendidikan politik di lingkungan mereka di ruang digital seperti media sosial yang bisa dijadikan alat dalam mengakses informasi.

Kehadiran media sosial menjadi wajah baru di bidang politik. Media sosial dapat menambah rasa ingin tahu apa saja yang ada pada politik dengan adanya pemilu 2024 mendatang sehingga media sosial menjadi salah satu acuan bagaimana partisipasi masyarakat yang akan hadir dalam pemilu. Dengan informasi yang terus update setiap waktu maka kehadiran media sosial bisa menjadi dampak baik, bahkan juga buruk bagi politik.

Pada Januari 2024, tercatat jumlah pengguna internet di Indonesia diperkirakan mencapai 212 juta atau sekitar lebih dari 70% dari populasi Indonesia yang menggunakan ruang digital dan sebanyak 167 juta diantaranya adalah pengguna aktif media sosial dengan 153 juta pengguna di atas usia 17 tahun. Artinya lebih dari 60% dari populasi Indonesia yang berasal dari kelompok usia yang akan berpartisipasi dalam pemilu 2024 mendatang dengan mayoritas kaum melanial akan menggunakan sarana ruang digital dalam mengakses informasi terkait isu isu politik menjelang pemilu mendatang.

Kemampuan masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di ruang digital secara umum kian membaik dengan adanya peningkatan indeks literasi digital pada tahun 2023.

Indeks literasi digital ini diukur melalui empat pilar indikator besar, yakni Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture. Dari ke empat pilar tersebut, tiga diantaranya mengalami peningkatatan dan 1 pilar mengalami penurunan yakni digital cultur atau budaya digital. Artinya ada penurunan indeks terhadap kebiasaan pengguna internet di ruang digital dengan kurangnya kemampuan dalam membaca, memeriksa, menguraikan, membiasakan, dan membangun wawasan kebangsaan sehingga dapat dimanfaatkan dan diprovokasi oleh oknum- oknum tertentu dengan menyebarkan konten-konten hoaks, ujaran kebencian dan radikalisme yang dapat merusak suasana aman menjelang Pemilu mendatang dan membuat ruang digital tidak sehat.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), terdapat 1.645 konten hoaks ditemukan terkait Pemilu Serentak 2019 lalu. Maka menjelang pemilu 2024 mendatang saya mengajak para kelompok umur yang akan ikut berpartisipasi dalam pemilu mendatang untuk menumbuhkan rasa kesadaran dalam mengolah isu-isu yang sering muncul di ruang digital dengan cerdas dan bijak dalam mencerna konten-konten khususnya konten-konten dengan informasi kebenaran yang tidak jelas. Dengan ber-etika di ruang digital maka kita ikut menjaga ruang digital tetap sehat dan nyaman.

Saya juga meminta kepada Pemerintah melalui Kemnkominfo untuk melakukan kordinasi dan kolaborasi dengan lembaga-lembaga lain khususnya Bawaslu dalam peningkatan sistem keamanan digital untuk mencegah konten-konten hoaks, ujaran kebencian dan radikalisme yang kemungkinan besar terjadi peningkatan muncul di ruang digital menjelang pemilu mendatang.

Selama berlangsungnya Pemilu tahun 2024 diharapkan agar semua pihak bisa menghindari beragam bentuk kekerasan fisik maupun verbal, termasuk yang terjadi di ruang digital.

Salah satu media penyebaran kampanye di ruang digital adalah media sosial. Siapapun dapat memberikan opini melalui di media sosial.

Apabila tidak terbendungnya isu-isu dan konten-konten meresahkan yang beredar, maka diperlukan mekanisme pencegahan dan penanganan oleh lembaga yang berwenang terhadap proses pemilihan umum, salah satunya Kemenkominfo sebagai pemangku kebijakan dalam memfilter konten-konten yang dapat menimbulkan keresahan dan akan membuat ruang digital tidak sehat.

Dengan bermedia sosial yang baik dan santun, secara tidak langsung seseorang akan membangun masa depan yang baik, memiliki adab yang baik dan memiliki jiwa toleransi yang tinggi. Pemilu damai maka ruang digital menjadi aman dan sehat begitu pula sebaliknya ruang digital aman dan sehat maka pemilu akan berjalan dengan damai.

B. Rosarita Niken Widiastuti (Dewan Pengawas PFN)

1. Negara kita adalah negara demokrasi yang mana Pemilu itu merupakan salah satu proses demokrasi untuk menentukan pemimpin, seperti memilih pemimpin Tingkat ekseutif seperti Presiden dan juga legislator seperti DPR, DPRD Provinsi kemudian juga DPD;

2. Ketika kita menginginkan pemilu damai maka kita dibutuhkan kearifan untuk merestorasi informasi-informasi karena pemilu damai itu merupakan cermin dari Masyarakat demokrasi juga menjaga stabilitas politik nasional, kalau stabilitas politiknya aman tentu semuanya akan aman;

3. Dalam era digitalisasi saat sekarang ini dengan adanya perubahan yang lebih efisien. dengan adanya system digitalisasi, maka jika ada keluarga yang belum terdaftar sebagai peserta pemilu atau domisilnya berbeda. Nantinya Masyarakat bisa melaporkan kepada KPU untuk perpindahan memilih data manual bisa di chek secara digitalisasi dengan adanya website DPT. Untuk selanjut system pemilihan nantinya bisa menggunakan e-voting dengan menggunakan smartphone atau system digitalisasi, untuk sekarang masih digunakan secara manual;

4. Mayoritas Masyarakat saat ini mendapatkan informasi melalui media social;

5. Media digital adalah memiliki peran dalam memberikan informasi, menjelangkan pemilu saat sekarang ini banyak informasi yang tersebar di internet yang mengandung yang tidak bagus. Oleh karena itu kedepan Masyarakat diberikan Pendidikan politik yang bagus, dalam memperoleh informasi tidak hanya melalui kuliah bisa saja Masyarakat dapat mengetahui dari seminar seperti ini. Karena dengan adanya keterbukaan informasi maka akan mengurangi Masyarakat terhadap adanya hoaks, maka kita harus waspada adanya hoaks. jika ada hoaks yang disebarkan seperti yang ada di wa, instagram dan lain sebagainya maka ada sanksi pidana;

6. Pemilu saat sekarang ini tinggal 8 hari, dalam pemilu itu harus tetap dijaga jangan sampai adanya polarisasi atau keterbelahan Masyarakat. Seperti pemilu tahun 2019 adanya saling mencaci antara kubu 1 dan kubu 2, jangan sampai terjadi caci maki. Kita sebagai masyarakat harus untuk menghindari kampanye negative; 

7. Kita harus tahu ciri-ciri hoaks seperti informasi yang tidak ada sumbernya, antara judul dan gambar berbeda, ada mendeskritkan pihak-pihak tertentu.

C. Dede Chandra Sasmita., S.Ag, M.Pd, M.H. (Tokoh Masyarakat Kabupaten Bogor) 

1.Pemilu itu indicator terciptanya kualitas demokrasi atau tidak;

2. Teknologi digital menjadi bagian yang terpenting, hamper semua caleg menggunakan medsos, salah satu contoh pengaruh positif digital seperti gambar antara nyata dan di baliho berbeda itu sehingga mempengaruhi Masyarakat;

3. Masyarakat harus waspada terhadap Informasi yang tidak bertanggungjawab sehingga sangat mempengaruhi. Maka jangan sampai kita menyebarkan atau menshare, karena ada sanksi pidananya;

4. Masyarakat dalam membuat konten harus mencerdaskan dengan informasi positif, serta informasi yang bertanggungjawab jangan sampai di medsos ada Bahasa yang tidak pantas. Karena ruang digital menjadi rekam memori, jangan sampai anak dan cucu kita mengetahui konten yang tidak baik; 

5. Jika ada informasi media atau video jangan sampai di share terlebih dahulu, harus dibaca dan diperhatikan dulu dengan baik; 

6. Menurut saya money politik adalah haram hukumnya.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini