Peran Ruang Digital Dalam Menjaga Pemilu Damai

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan "Ngobrol Bareng Legislator" di Kabupaten Bogor dengan tema "Peran Ruang Digital Dalam Menjaga Pemilu Damai.". Selasa (6/02/2024). Pada diskusi ini menjadi forum interaktif antara anggota masyarakat dan legislator untuk membahas dampak ruang digital dalam konteks pemilu.

Diskusi ini dipandu oleh kekhawatiran akan semakin terpolarnya dinamika politik seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan media sosial, terutama setelah Pemilu 2019. Pada pemilu tersebut, ruang digital memainkan peran sentral dalam menyebarkan informasi politik, namun juga menjadi sarana penyebaran hoaks dan konten provokatif.

Refleksi terhadap pemilu sebelumnya menunjukkan adanya tantangan, seperti peredaran informasi tidak akurat dan intensitas polarisasi di media sosial. Oleh karena itu, kegiatan ini akan merinci langkah-langkah preventif untuk mencegah penyebaran informasi merugikan dan merusak keberlangsungan pemilu yang demokratis.

Dalam diskusi ini, peran legislator dalam mengawasi dan mengelola ruang digital menjadi fokus utama. Melalui pembahasan regulasi yang mengatur penggunaan media sosial, legislator diharapkan dapat memberikan kontribusi kritis dalam menjaga pemilu yang damai dan adil.

Diskusi juga akan menyoroti keamanan dan integritas pemilu online, dengan membahas kasus-kasus kebocoran data dan serangan siber yang dapat merusak integritas proses pemilu. Legislators diharapkan dapat memberikan wawasan dan kebijakan untuk meningkatkan keamanan selama periode pemilu.

Kegiatan ini akan menekankan pentingnya edukasi publik dan peningkatan kesadaran digital. Masyarakat perlu dilengkapi dengan pengetahuan untuk memilah informasi, memahami risiko di ruang digital, dan secara kritis menilai berbagai sumber informasi.

Adapun tujuan kegiatan: 

Pertama, Meningkatkan Kesadaran Publik: Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik tentang peran ruang digital dalam menjaga pemilu damai, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dengan bijak dan bertanggung jawab dalam proses pemilu. 

Kedua, diskusi ini bertujuan merumuskan kebijakan bersama antara masyarakat dan legislator terkait pengelolaan ruang digital selama periode pemilu, menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Ketiga, kegiatan ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan penyebaran informasi palsu serta ujaran kebencian di ruang digital. 

Keempat, diskusi ini dirancang untuk memperkuat hubungan antara legislator dan masyarakat melalui dialog terbuka, menciptakan komunikasi yang lebih baik. 

Kelima, Menciptakan Pedoman Etika Digital: Kegiatan ini akan menciptakan pedoman etika digital yang dapat diadopsi oleh masyarakat dan para calon legislatif, menciptakan lingkungan online yang lebih positif.

Sasaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah; Meningkatkan Kesadaran Publik, Meningkatkan Kapasitas Masyarakat, Perumusan Kebijakan yang Inklusif, mengaktifkan Partisipasi Masyarakat, dan membentuk kesepahaman Bersama.

Melalui kegiatan "Ngobrol Bareng Legislator," diharapkan dapat lahir rekomendasi dan langkah konkret yang dapat diambil oleh para legislator untuk memperkuat peran ruang digital dalam menjaga pemilu yang damai. Dengan mengingat pengalaman dari pemilu sebelumnya, diharapkan adanya langkah-langkah proaktif dan solusi inovatif untuk menjawab tantangan yang mungkin muncul pada pemilu mendatang.

NOTULENSI NGOBROL BARENG LEGISLATOR

A. Anton Sukartono Suratto, M.Si (Anggota Komisi I DPR RI)

Teknologi informasi dan media digital berperan besar dalam pembentukan opini publik. Berdasarkan data We are Social Hoousuite di tahun 2023, jumlah pengguna internet dan pengguna media sosial berturut-turut mencapai 77% (212,9 juta penduduk) dan 60,4% (167 juta penduduk). Selain itu, pemanfaatan internet untuk mencari informasi mencapai jumlah 83,2% dan pemanfaatan media sosial untuk melihat apa yang ramai dibicarakan sejumlah 51,2%. 

Hal tersebut menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia telah memanfaatkan internet dan media sosial pada sendi-sendi kehidupan terutama pada pencarian informasi. Pemanfaatan internet dan media sosial sebagai sarana pencarian dan persebaran informasi dikenal sebagai ruang digital. 

Sedangkan ruang digital bersifat tidak terpisahkan, yaitu tidak terbatas antar satu negara dan negara lainnya. Selain memberikan dampak positif terhadap pertukaran dan persebaran informasi yang cepat dan juga dapat memfasilitasi komunikasi individu tanpa melalui tatap muka, ruang digital berpotensi memberikan dampak negatif seperti penyebaran ujaran kebencian, hoaks hingga radikalisme.

Ruang digital yang berkualitas dan aman merupakan tanggung jawab setiap individu di dalamnya untuk menjadi prioritas yang harus dijaga serta ditingkatkan guna menciptakan keberlangsungan ruang digital yang sehat. 

Salah satu prioritas dibutuhkannya ruang digital berkualitas dan aman adalah saat proses pemilu. Pemerintah Republik Indonesia telah mengambill langkah serius dalam penanganan konten negatif pada internet dan media sosial melalui kolaborasi dengan mesin pencari, media sosial dan media digital lainnya seperti televisi dan radio.

Upaya pemerintah seperti penekanan maupun pemblokiran konten negatif pada ruang digital perihal pemilu perlu didukung oleh peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pemilu, akan menciptakan sinergi dalam keamanan dan kualitas yang terjamin pada ruang digital, sehingga dapat memitigasi timbunya potensi konflik atau ketegangan selama proses pemilihan.

Terdapat beberapa tantangan untuk menciptakan ruang digital yang aman demi berlangsungnya pemilu secara damai:

1. Pemahaman terhadap Penyebaran Informasi Palsu. Penyebaran hoax yang terjadi pada saat ini telah didukung oleh pemanfaatan ruang digital, sehingga bersifat masif dan cepat.

2. Polarisasi Opini. Perkembangan teknologi informasi membantu para pelaku jaringan pendengung (buzzers), pemengaruh (influencer), koordinator, dan pembuat konten dalam menyebarkan opini mereka dan mempengaruhi opini publik pada ruang digital.

3. Gangguan Keamanan Digital. Gangguan Keamanan digital merupakan potensi yang mungkin terjadi pada perkembangan teknologi informasi. Salah satu gangguan keamanan digital adalah pencurian data pribadi yang berpotensis untuk dimanipulasi, disunting hingga bahkan dapat disalahgunakan.

Dalam menciptakan ruang digital yang aman demi berlangsungnya pemilu secara damai, diperlukan tanggung jawab pada lapisan masyarakat, diantaranya adalah:

1. Masyarakat Umum. Masyarakat umum memiliki beragam latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan upaya melalui kampanye penyuluhan dan literasi politik dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi terhadap pentingnya pemanfaatan ruang digital yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Pemilu 2024.

2. Anak Muda dan Generasi Digital. Anak muda dan generasi digital memiliki tingkat kemampuan teknologi yang tinggi. Meskipun demikian, anak muda dan generasi digital seringkali rentan terhadap disinformasi dan etika dalam pemanfaatan ruang digital. Maka dari itu, diperlukan himbauan dan sosialisasi tentang moral, etika dan literasi digital .

3. Legislator dan Pengambil Keputusan. Legislator dan pengambil keputusan memegang peran penting dalam merancang dan menerapkan kebijakan yang memengaruhi keamanan dan integrasi pada proses pemilu.

4. NGO dan Aktivis. NGO dan aktivis seringkali menjadi barisan terdepan dalam memperjuangkan hak-hak sipil dan demokrasi, termasuk keamanan dan integrasi didalam pemilu. Diharapkan NGO dan aktivis dapat berpartisipasi meningkatkan himbauan dan bahkan pelatihan yang berfokus pada ancaman keamanan siber terhadap pemilu. periode pemilu.

5. Media dan Jurnalis. Media dan jurnalis memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat selama periode pemilu.

Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan, selain memilih pemimpin di tingkat nasional, masyarakat juga akan memilih pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilu akan menjadi pesta demokrasi terbesar bagi rakyat Indonesia. Saya berharap seluruh peserta yang dihadir dalam acara kegiatan hari ini mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar mewujudkan pemilu damai dengan menciptakan ruang digital yang sehat.

Selain itu selama berlangsungnya Pemilu tahun 2024 diharapkan agar semua pihak bisa menghindari beragam bentuk kekerasan fisik maupun verbal, termasuk yang terjadi di ruang digital. 

Memanfaatkan ruang digital dengan baik dan santun, secara tidak langsung seseorang akan membangun masa depan yang baik, memiliki adab yang baik dan memiliki jiwa toleransi yang tinggi. Ruang digital aman dan sehat maka pemilu akan berjalan dengan damai begitu pula sebaliknya pemilu damai maka ruang digital menjadi aman dan sehat.

B. Dewi Anggrayni, PhD (Ketua Program Magister Komunikasi Penyiaran Islam Sekolah Pasca Sarjana UIKA Bogor)

1. Pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, Kita punya tanggungjawab moril dalam mengawal dan menjaga pemilu ini agar bisa berjalan secara jelas serta tidak ada manipulatif dan damai juga tidak ada konflik.

2. Setiap orang pasti mempunyai gadget serta mempunyai 2 akun seperti facebook dan Instagram. Didalam smartphone kita ini, keselamatan negara kita ada di genggaman kita. Karena menggunakan media social menjadi acuan sukses nya pemilu 2024. 

3. Dalam menerima informasi yang kita dapat seperti informasi tentang kegiatan pemerintah yang tidak sesuai atau mengadung unsur negatif kita harus mengetahui sumber informasi yang kita terima itu benar atau tidak. Ciri-ciri berita atau informasi itu seperti apakah sumbernya valid atau tidak dengan adanya komen negative. Jangan sampai kita menjadi pengguna media social yang konsumtif, tapi kita harus mampu mengkroschek informasi tersebut.  

4. Kemenangan di media social adalah kemenangan yang nyata, faktanya kita pernah tahu melihat legislator blusukan di Tengah Masyarakat. Sehingga membuat Masyarakat tersentuh dan terharu.

5. Kita harus mampu mengelola media social kita dalam memposting baik di Facebook, Instagram serta twitter.

6. Dalam menjaga pemilu damai kita harus membuat konten di media social dengan narasi yang baik, dengan mengajak keluarga atau tetangga untuk membuat konten yang baik. Masyarakat harus menyebarkan setelah membuat narasi yang baik dalam membuat konten, untuk menjaga pemilu yang baik. 

C. Dede Chandra Sasmita., S.Ag, M.Pd, M.H. (Tokoh Masyarakat Kabupaten Bogor) 

1. Dalam masa pemilu kali ini, banyak sekali informasi yang mengandung unsur hoaks. Bahaya nya produk digitalisasi, yang mana ada dampat positif dan negatif;

2. Informasi-informasi yang bersifat  provokasi, menyudutkan, memancing emosinal. Maka harus terlebih dahulu di chek sebelum di sebarkan atau di check. 

3. Hoaks bikin otak, hoaks itu dibuat oleh orang jahat jadi kalau ada Masyarakat yang membuat berita hoaks atau dalam islam disebut “fitnah”. Hoaks itu disebarkan oleh orang bodoh, serta dipercaya oleh orang dungu.

4. Hoaks itu merupakan cerita bohong dan berita palsu, yang direkayasa seolah-olah mirip dengan yang aslinya.

5. Teknologi digital menjadi bagian yang terpenting, hamper semua caleg menggunakan medsos, salah satu contoh pengaruh positif digital seperti gambar antara nyata dan di baliho berbeda itu sehingga mempengaruhi Masyarakat;

6. Masyarakat harus waspada terhadap Informasi yang tidak bertanggungjawab sehingga sangat mempengaruhi. Maka jangan sampai kita menyebarkan atau menshare, karena ada sanksi pidananya.(Rel/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini