Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Bersama KPK RI, Kemendagri & BPKP

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDASELEKTIF.COM - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (27/3/2024).

Rakor bersama KPK dan BPKP tersebut dibuka oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin yang ditandai dengan pemukulan Gong dan dihadiri oleh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumut.

"Banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semuanya itu, merupakan hasil kerja bersama. Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta instansi vertikal Yan ada di Sumut, "kata Pj Hasanuddin saat menerima penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh Kemendagri. SIPD membuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi anggaran menjadi terintegrasi, sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk penanganan stunting atau kemisikinan dengan tepat dan cepat yang tersebar di berbagai kegiatan lintas OPD.

Untuk aspek pengadaan barang dan jasa. Pj Gubsu Hasanuddin mengatakan, akan terus mengembangkan sistem pengadaan barang jasa dengan sistem e-Catalog, penataan barang milik daerah, pendataan, pengadministrasian, dan pengusaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak ketiga.

Masih kata dia, kerja sama dengan BPN dengan hasil banyaknya bidang tanah yang sudah disertifikatkan, pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan konsep best use dan high use.

Untuk aspek perizinan. Kata Pj Gubsu Hasanuddin, mengembangkan sarana prasarana, regulasi dan penguatan SDM yang kompeten dan berintegritas untuk mendorong optimalisasi pelayanan mal pelayanan publik di empat kabupaten kota.

Ditempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko, mengajak semua pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada, karena tahun 2022 Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking 110 dari 190 negara, nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang nilainya juga 34 dengan rangking 115.

Didik Agung Widjanarko juga mengatakan bahwa banyak penilaian untuk memperoleh nilai terbaik dengan transparansi internasional Indonesia, sektor politik pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas, pada sektor praperadilan dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi, untuk sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, kemudian kebebasan orang untuk menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah inilah yang menjadi rekomendasi untuk perbaikan kedepannya.

Usai mengikuti Rakor, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar juga mengatakan bahwa Pemkab Asahan terus berupaya meningkatkan sistem transparansi semua kegiatan pemerintahan untuk mencegah korupsi. (SRT/MSC)

Share:
Komentar

Berita Terkini