Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Abidin Sinaga MH mengikuti sosialisasi anti narkoba dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/12/2024). Tampak hadir Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PWI Kabupaten Asahan, mahasiswa.

Dikesempatan ini Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga mengatakan di Indonesia upaya penanganan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi telah diinisiasi oleh berbagai Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah. 

Inisiasi tersebut antara lain berupa pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBM). 

Zainal Aripin Sinaga juga mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Asahan yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi antikorupsi untuk kalangan mahasiswa karena para mahasiswa selain sebagai generasi penerus bangsa dan juga sebagai pelaku kontrol sosial perlu diberikan bekal pengetahuan dan akhlak yang bersih dan baik agar dapat menjadi pelopor antikorupsi di tengah-tengah masyarakat.

Zainal Aripin Sinaga mengajak secara bersama-sama membangun NKRI, Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Asahan untuk mewujudkan Indonesia Maju, serta Kabupaten Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.

Sementara itu, Kajari Asahan melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan Heriyanto Manurung SH mengatakan, gerakan budaya antikorupsi harus terus kita galakkan. Masyarakat harus tahu apa itu korupsi. "Kita semuanya harus tahu apa itu gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi, antikorupsi, kepantasan dan kepatutan yang harus menjadi budaya.

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara, takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan kepada ketakutan kepada sanksi sosial, takut dan malu kepada keluarga, kepada tetangga, dan kepada Allah SWT, "katanya.

Selanjutnya, Heriyanto Manurung mengatakan Kejaksaan Negeri Asahan akan terus mengikuti Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini dari waktu ke waktu. Untuk itu, marilah kita bersama-sama laksanakan, samakan visi, dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, yang efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini