Sosialisasikan Perda Persampahan, Salomo: Sampah Salah Satu Biang Kerok Banjir

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Sampah merupakan salah satu biang kerok banjir di Kota Medan. Membuang sampah ke selokan, parit atau sungai membuat air hujan tidak bisa mengalir ke hilir sehingga mengakibatkan genangan air dan banjir. 

Hal itu dikatakan anggota DPRD Kota Medan Salomo TR Pardede saat melakukan sosialisasi Perda (Sosperda) No. 7 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Pattimura dan Jalan Dr. TD. Pardede, Minggu, Senin 15 dan 16 Desember 2024.

Apa lagi sekarang musim hujan, curah hujan yang tinggi dan buruknya drainase akibat sampah membuat bencana banjir tak dapat dihindarkan. Untuk itu kata putra Drs. Rudolf M. Pardede itu dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya.

"Sekarang kita tidak boleh lagi membuang sampah sembarangan sebab sudah ada Perda No. 6 tahun 2015 yang direvisi menjadi Perda No. 7 thn 2024. Di dalam Perda tersebut ada sanksi hukum bagi warga yang buang sampah sembarangan," kata Salomo.

Salomo juga menghimbau kepada ratusan warga yang hadir untuk menghindari penggunaan plastik, sebab sampah plastik membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai.

"Lebih baik kita gunakan tas kertas (paper bag) untuk membungkus atau membawa belanjaan, karena kertas lebih cepat terurai," jelasnya.

Ketua Komisi 3 itu pun meminta warga membuang sampah pada tempat yang mudah dijangkau petugas kebersihan Pemko Medan.

Sementara itu perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Suci dan Malim Indra Utama Pohan mengatakan saat ini tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Terjun tingginya sudah mencapai 50 meter.

Untungnya saat ini sudah ada 40 bank sampah yang dapat mengurangi produk sampah hingga 110 ton per tahun. 

"Kita berharap semua pihak mau berpartisipasi mendirikan bank sampah. Karena sampah yang dikumpulkan dapat didaur ulang menjadi barang yang mempunyai nilai ekonomi," jelas Suci.

Kedua ASN Dinas Lingkungan Hidup kota Medan ini juga menyatakan kesiapan mereka untuk melayani semua pihak yang berminat membuka bank sampah.

Ratusan massa dari berbagai kalangan baik warga biasa, mahasiswa, dosen bahkan Rektor Universitas Darma Agung (UDA) dan Institut Sains dan Teknologi TD Pardede (ISTP) terlihat sangat antusias mengikuti Sosperda tersebut.

Rektor UDA Dr. Muhammad Ansori Lubis, S.H., M.M., M.Hum pada kesempatan itu mengusulkan agar truk pengangkut sampah diberi jadwal tidak di jam sibuk agar tidak mengganggu lalu lintas. Ansori juga menyatakan kesiapan UDA untuk bekerjasama dengan DPRD Kota Medan dalam perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sedang Rektor ISTP Ir. Semangat M.T. Debata Raja, ST.,MT.,IPU.,ASEAN.Eng mengajak pihak DLH bekerjasama dalam hal pengelolaan sampah. "Kita siap bekerjasama dengan DLH untuk pengelolaan sampah," ungkapnya. 

Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Camat Medan Baru Gunawan P, Suhardi Kasi Sapras Kecamatan Medan Baru, Erick Afandi Siagian Lurah Petisah Hulu, serta beberapa kepala lingkungan. (Moe/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini