![]() |
Kepala BPKAD Kota Medan, Zulkarnain Lubis.(Ist). |
MEDIASELEKTIF.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen meningkatkan integritas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Untuk mendukung hal ini, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar pada Tahun Anggaran 2024.
Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang bertujuan memperkuat kemampuan SDM di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Kota
Medan, Zulkarnain Lubis, menjelaskan program ini dirancang untuk memberikan
pemahaman yang mendalam mengenai regulasi, penggunaan aplikasi seperti SIPD-RI,
sistem, prosedur, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengelolaan
keuangan dan aset daerah.
“Dari total anggaran
Rp 2,9 miliar yang dialokasikan, sebesar Rp 1,4 miliar digunakan untuk
sosialisasi dan Rp 1,5 miliar untuk bimbingan teknis. Hingga akhir tahun 2024,
realisasi anggaran diproyeksikan mencapai Rp 2,1 miliar, yaitu Rp 1,1 miliar
untuk sosialisasi dan Rp 995,6 juta untuk bimbingan teknis,” ungkap Zulkarnain.
Menurutnya, kegiatan
sosialisasi dan bimbingan teknis ini menyasar beberapa aspek utama dalam
pengelolaan keuangan dan aset daerah. Beberapa di antaranya adalah
Penganggaran: Termasuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD).
Perbendaharaan: Fokus
pada tata cara penatausahaan realisasi anggaran di masing-masing OPD.
Akuntansi dan
Pelaporan.Meningkatkan kemampuan dalam menyusun berbagai bentuk laporan
keuangan sesuai regulasi.
Dan Pengelolaan Barang
Milik Daerah (BMD): yang meliputi perencanaan, penatausahaan, pengamanan,
pemanfaatan, hingga pembinaan aset daerah.
Zulkarnain menambahkan
bahwa narasumber dalam kegiatan ini melibatkan pakar-pakar dari pemerintah
pusat, sehingga materi yang disampaikan sangat relevan dengan regulasi dan
standar nasional.
“Banyak aturan yang
bersifat nasional, sehingga kami menghadirkan narasumber langsung dari pusat
untuk memastikan SDM di lingkungan Pemko Medan mendapatkan pembekalan yang
optimal,” ujarnya.
Zulkarnain juga
mengakui pengelolaan SDM di bidang keuangan dan aset daerah menghadapi
tantangan besar, terutama karena adanya rotasi, mutasi, dan promosi pegawai.
Hal ini menyebabkan sering kali dibutuhkan pelatihan ulang bagi SDM baru,
terutama mereka yang akan menjabat sebagai Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
(PPKD), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK, bendahara penerimaan dan
pengeluaran, hingga bendahara pembantu.
“Setiap pegawai yang
baru menduduki jabatan terkait keuangan dan aset daerah harus memahami tata
cara pengelolaan yang benar. Oleh karena itu, meskipun anggaran yang kami
alokasikan cukup besar, kegiatan ini masih jauh dari cukup mengingat ruang
lingkup pengelolaan yang begitu luas,” tambahnya.
Meski begitu, hasil
evaluasi menunjukkan bahwa sosialisasi dan bimbingan teknis yang dilakukan
sepanjang 2024 berhasil meningkatkan kinerja SDM. Hal ini ditandai dengan
penyelenggaraan siklus APBD dan pengelolaan aset daerah yang berjalan efektif
dan terstruktur di seluruh OPD.
“Efektivitas kegiatan
ini terlihat dari peningkatan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Bahkan, pada tahun ini, Pemko Medan berhasil meraih beberapa penghargaan di
bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tuturnya.
Zulkarnain berharap
kegiatan ini terus berlanjut dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. “Kami
berkomitmen untuk terus memperkuat SDM agar pengelolaan keuangan dan aset
daerah berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi
masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Dengan berbagai upaya
ini, Pemko Medan membuktikan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas
pelayanan publik melalui pengelolaan keuangan dan aset yang lebih baik. Hal ini
sekaligus menjadi bukti bahwa integritas dan kompetensi SDM tetap menjadi
prioritas utama dalam pemerintahan Kota Medan.(Cok/MSC)