MEDIASELEKTIF.COM - Komitmen Berantas Judi, Polres Sergai Terus Patroli Diduga Tempat Perjudian Tembak Ikan Minggu ( 09/03/2025),Lokasi Dusun IV Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab.Serdang Bedagai, Diwarung Kopi ADI WIJAYA PASARIBU Dusun V Penggatalan Desa Pematang Cermai Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.
Diwarung Kopi DEMSI SIANIPAR Dusun II Desa Pematang cermai Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai. Diwarung Tuak MARBUN Dusun II Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai. Diwarung Tuak SIMATUPANG Dusun IV Desa Pematang Terang Kec. Tanjung Beringin Kab. Serdang Bedagai.
Kegiatan tersebut Menindaklanjuti perintah Tegas Kapolres Serdang Bedagai untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai
Kapolsek Perbaungan AKP S.GURUSINGA S.H, beserta Anggota, kemudian terpisah Kapolsek Tanjung Beringin AKP PAMILU H. HUTAGAOL, SH, MH, yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin IPDA ZH. LIMBONG, SH, beserta anggota, menindak lanjuti lokasi Dugaan Masyarakat (DUMAS) dan Laporan berita media online Sotarduganews.id, tentang adanya aksi Perjudian jenis mesin tembak ikan di wilkum Polres Serdang Bedagai.
Kapolsek Perbaungan tanggapi Surat aduan Dumas dan menuju lokasi perjudian, berdasarkan informasi Judi jenis mesin ikan-ikan berlokasi di Dusun 4 desa kota Galuh Kecamatan Perbaungan. Namun setibanya ditempat Petugas tidak menemukan adanya mesin judi tembak ikan ditempat tersebut
Terang Kapolsek Perbaungan AKP S.GURUSINGA, S.H., menyisir sekitar lokasi juga tidak ada ditemukan orang-orang/masyarakat yang sedang melakukan aksi perjudian. Kapolsek menghimbau agar masyarakat dapat segera melaporkan bila ada kegiatan Judi apapun bentuknya.
Selanjutnya Sekira Pukul 13.30 wib, Kapolsek Tanjung Beringin yang diwakilkan Kanit Reskim Polsek Tanjung Beringin bergerak mengecek lokasi yang dikabarkan melalui berita media online *Sotarduganews.id* terdapat aksi perjudian jenis mesin tembak ikan.
Adapun lokasi yang didatangi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, , Warung Kopi ADI WIJAYA PASARIBU Dusun V Penggatalan Desa Pematang cermai. , Warung Kopi DEMSI SIANIPAR Dusun II Desa Pematang cermai, Warung Tuak MARBUN Dusun II Desa Pematang Terang. Warung Tuak SIMATUPANG Dusun IV Desa Pematang Terang.
Dalam Papar Kanit Reskrim IPDA ZH. LIMBONG, SH, Setelah dilakukan pengecekan juga menyisir sekitaran 4 lokasi tersebut, personil Polsek Tanjung Beringin tidak ada satupun menemukan permainan judi jenis mesin tembak ikan diwilayah hukum Polsek Tanjung Beringin.
PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU ZULFAN AHMADI, SH, MH, dalam keterangannya Minggu (09/02/2025) di mako Polres Sergai, Setelah personil terjun ke lokasi melalui surat aduan Dugaan Masyarakat, Personil Polsek Perbaungan tidak ada menemukan ada aksi perjudian maupun alat mesin yang sedang beroperasi.
Sambungnya Sesuai dengan Laporan berita media online Sotarduganews.Id yang di dapat pada hari Minggu,09 Maret 2025, tentang adanya Perjudian jenis mesin tembak ikan di wilkum Polsek Tanjung Beringin, Namun Setelah di cek ke TKP Tidak ada apapun aksi perjudian maupun mesin tembak ikan yang beroperasi
Kasi Humas Tegaskan adanya berita tersebut adalah HOAX/TIDAK BENAR, dalam narasi berita tersebut juga tidak ada dicantumkan/memberitahukan tempat pastinya adanya lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut.(AA/MSC)
