Rapat Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Kabupaten Karo

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan,SP.,hadiri rapat Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal di Simpang Tiga Laudah yang dilaksanakan di ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Karo, Jl. Jamin Ginting no.17 Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (25/03/2025).

Relokasi Pool tenaga kerja informal dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan di daerah Laudah. Lokasi relokasi direncanakan dipindahkan ke dua opsi daerah yaitu daerah Batalyon 125 Simbisa dimana lahan sementara akan dipinjam pakai  dari lahan milik mereka atu ke Lahan Potong Hewan (LPH). 

“Saya berharap untuk semua urusan administrasi segera diselesaikan sehingga proses relokasi dapat juga segera kita laksanakan. Namun sebelum proses dimulai kita perlu melaksanakan survei dan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui rencana tindak lanjut tercepat yang dapat kita kerjakan", ucap Komando Tarigan.

Turut hadir dalam rapat ini para Asisten Setda Kabupaten Karo, para Kepala OPD terkait, perwakilan Batalyon 125 Simbisa, dan Camat Kabanjahe.(SKR/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini