MEDIASELEKTIF.COM - Tersangka A laki laki (29) tahun Warga Jalan Sei padang Kec. Padang hilir, Kotamadya Tebing Tinggi dan M alias O laki laki (51) warga Desa Nagur Dusun V Kec. Tanjung beringin Kab. Sergai R L (60) tahun warga Dusun I kp. Baru Desa Nagur Kec. Tanjung beringin Kab. Sergai , sebagai barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan kecil yang berisikan narkotika shabu 0,62 gram, 1 unit handphone merek NOKIA warna hitam
2 lembar uang 50.000, 5 lembar uang 10.000 dan 2 lembar uang 5.000 Kemudian ,R 4 bks plastik klip transparan kecil berisikan narkotika shabu 0,52 gram1 bks plastik klip transparan sedang kosong.
Sabtu (26 /04/2025) sekira pukul 14.00 Wib, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, Melalui personil Gabungan Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di 2 TKP yakni, Dusun V Desa Nagur Kec. Tanjung beringin Kab. sergai dan Dusun I kp baru desa Nagur Kec. Tanjung beringin Kab. Sergai.
Kegiatan tersebut mengikut sertakan Petugas TNI dan BNN Serdang Bedagai yang dipimpin Langsung Oleh Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwsn Hermawan , SH , untuk melaksanakan Perintah Kapolda Sumut melalui Surat Telegram Dirresnarkoba, tanggal 29 Maret 2023 tentang Pelaksanaan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN), serta Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kec. Tanjung beringin Kab. Serdang Bedagai.
Sebelumnya Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sergai telah berhasil sepakat bertransaksi melalui undercover buy untuk membeli narkotika jenis shabu.
Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwan Hermawan SH menjelaskan bahwa dengan sigap Petugas berhasil mengamankan Terduga Tersangka A pada TKP pertama tepatnya di dusun V desa Nagur Kec.Tanjung beringin Kab. sergai didalam rumah kosong.
Melalui Undercover Buy Kemudian pada TKP kedua tepat nya di Dusun I kp baru desa Nagur Kec. Tanjung beringin Kab. sergai Petugas berhasil lagi mengamankan 1 orang laki laki Terduga Tersangka didalam rumahnya R L.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH di Makopolres Sergai, Senin (28/04/2025) menyampaikan Dengan dilaksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) oleh Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai dapat mengurangi Peredaran dan Penyalahgunan Narkotika terutama di Kabupaten Serdang Bedagai ini.
Tegasnya Kepolisian Khususnya Polres Sergai mengimbau peran masyarakat dalam mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkannya apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba didaerahnya/sekitarnya, Narkoba merupakan musuh bersama.
Turut serta petugas antara lain Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Iwsn Hermawan SH, KBO Resnarkoba Polres Serdang Bedagai IPTU Irnawati SH, MH, Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA Joko WinarnoSH, Kanit Idik II Satresnarkoba IPTU Tri Pranata Purba S.Sos, MH, Satresnarkoba 16 personil, Sat Sabhara : 2 Personil. Polisi Militer 2 Personil, BNN : 2 Personil.(AA/MSC)