MEDIASELEKTIF.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran resmi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhan Batu Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, di Aula Kantor Kejari Labuhan Batu Selatan.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuhan Batu Selatan Kota Pinang, Wahyudi, dan Kepala Kejari Labuhan Batu Selatan, Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H., M.H. Acara tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat Kejari, termasuk Kasubagbin, para kepala seksi, serta jajaran perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dari kedua cabang.
Kerja sama yang berlaku hingga Mei 2028 ini mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari penyuluhan hukum, program magang, pelatihan bersama, hingga pendampingan hukum terkait upaya pengawasan dan penegakan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Aziz Muslim menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah konkret untuk memperkuat penerapan perlindungan tenaga kerja di wilayah kerja mereka. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya berorientasi pada aspek legalitas, tetapi merupakan bentuk sinergi nyata antara lembaga dalam mewujudkan perlindungan sosial yang optimal.
“Kerja sama ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memperkuat perlindungan terhadap pekerja. Kami berharap dukungan dari Kejaksaan dapat meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Aziz.
Sementara itu, Kajari Labuhan Batu Selatan, Dr. Bayu Setyo Pratomo, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi, sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial.
“Kejaksaan siap menjadi mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja. Kolaborasi ini sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan sosial di sektor ketenagakerjaan,” tegas Bayu.
Lebih lanjut, kerja sama ini juga merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan adil, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya reaktif, tetapi juga bersifat preventif melalui edukasi dan pembinaan kepada badan usaha.
Dengan sinergi lintas lembaga ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kepatuhan badan usaha terhadap regulasi ketenagakerjaan dapat meningkat signifikan. Pada akhirnya, tujuan utama dari kerja sama ini adalah menjamin kesejahteraan pekerja, selaras dengan visi besar menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.(SRT/MSC)