Bupati Karo Tegaskan Kendaraan Dinas Harus Taat Pajak

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Meski kendaraan dinas (plat merah) digunakan oleh pemerintah, namun berkewajiban membayar pajak. Pajak kendaraan dinas ini memiliki kontribusi terhadap pemasukan kas daerah dan negara. 

Dilansir dari Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Senin (05/05/2025) bahwa Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola aset secara menyeluruh, memastikan seluruh kendaraan dinas taat pajak dan sesuai peraturan yang berlaku. Diketahui di mana ada kendaraan dinas plat merah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menunggak pajak. Pemerintah Kabupaten Kabupaten Karo langsung merespons temuan terkait tunggakan pajak kendaraan dinas. 

Bupati Karo,  Brigjen. Pol. (Purn.) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, telah mengambil langkah cepat dan tegas, dengan menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas yang belum dilunasi.

“Saya instruksikan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo untuk memastikan seluruh kendaraan dinas yang menunggak pajak segera dibayarkan. Ini bentuk tanggung jawab dan keteladanan pemerintah terhadap aturan yang berlaku", tegas Antonius Ginting.

Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Karo juga tengah melakukan pendataan ulang dan verifikasi administrasi seluruh kendaraan dinas, termasuk validitas dokumen serta status pembayaran pajaknya. Bupati Karo menyatakan bahwa ketertiban administrasi aset daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu pihak BKAD Kabupaten Karo telah mengirimkan peringatan kepada OPD yang belum melunasi kewajibannya, serta akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Selanjutnya memastikan ketegasan ini bukan hanya reaksi sesaat. Proses monitoring akan terus berjalan agar tidak ada lagi kelalaian dalam pengelolaan aset daerah kedepannya.(SKR/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini