Ketua BK DPRD Medan Lailatul Badri Heran, Ada Pajak Hiburan Cuma Rp 1,5 Juta

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan Lailatul Badri masih menunggu perintah Ketua DPRD untuk memanggil Ketua Komisi 3 Salomo Pardede terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliard di Jalan Sekip Medan. 

Politisi PKB yang bergabung di Fraksi Gabungan ini memang sudah mendengar ada "hiruk pikuk" Ketua Komisi 3 dilaporkan ke Polda Sumut. Tapi dia dan timnya di BK menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum.

Namun demikian, kerja mereka menunggu perintah pimpinan dewan untuk melakukan pemanggilan. Tapi sampai sejauh ini kata Lailatul, Ketua DPRD Medan belum memerintahkan apapun.

"Kita tidak boleh gegabah dalam hal ini, kedepankan asas praduga tak bersalah, karena mungkin Salomo tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. 

Tapi karena sudah ada yang melaporkan, kita tunggu saja proses selanjutnya," kata wanita yang akrab disapa Lela ini kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).

Tapi dari pemberitaan di media sosial, hasil sidak Komisi 3 ke tempat -tempat potensial pajak, Lailatul terkejut ada tempat hiburan yang membayar pajak cuma Rp 1,5 juta. Pantas saja Salomo Pardede mengatakan itu terlalu sedikit. "Yah, memang itu terlalu sedikit, pajak hiburan cuma segitu," ungkapnya.

Namun dia menyesalkan Bapenda yang diam saja kenapa menerima saja pajak hiburan dibayar Rp 1,5 juta. Secara pribadi atau atas nama fraksi dia akan mempertanyakan hal-hal menyangkut pajak tersebut ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

"Kita Medan butuh anggaran besar untuk pembangunan segala bidang, tentu PAD terbesar adalah pajak daerah dan retribusi daerah. Tapi kalau aparatur pemko yang mengutip pajak mau menerima sekecil itu, bagaimana Medan bisa maju. Lagi rumus apa pula dipakai Bapenda memperbolehkan bayar pajak hiburan cuma Rp 1,5 juta," ungkapnya heran.(Bos/MSC)


Share:


Komentar

Berita Terkini