MEDIASELEKTIF.COM - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) sukses menggelar operasi Pekat Toba 2025, dengan sasaran para pelaku tindakan premanisme yang sangat meresahkan, bahkan mengganggu iklim investasi di Sumatera Utara.
Keresahan masyarakat Sumatera Utara akhirnya dijawab dengan tindakan tegas Polda Sumatera Utara terhadap aksi premanisme yang kian marak di tengah masyarakat. Terbukti selama Operasi Pekat Toba, Polda Sumut berhasil menindak tegas 1.389 aksi preman dari 1.153 kasus.
Berhasilnya Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumut bersama jajarannya mendapatkan apresiasi dan sambutan positif dari masyarakat, hal ini membuktikan, komitmen Polri yang tidak mentolerir aksi-aksi premanisme.
"Selama Operasi Pekat Toba 2025 sebanyak 1.389 pelaku ditangkap dari 1.153 kasus premanisme. Operasi yang berlangsung 1 hingga 21 Mei 2025, membuktikan bahwa tidak ada kompromi terhadap aksi premanisme,"ucap Koordinator MMCC (Medan Media Cyber Club) Amirsyam, Jumat (23/5/2025) di Medan.
Operasi yang berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai aksi premanisme, yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Sumatera Utara.
"Modus operandi aksi premanisme yang berhasil diungkap berdasarkan data Polda Sumut ada 155 kasus dengan 203 tersangka yang sudah naik ke tahap penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dilakukan pembinaan, yang pasti sukses jajaran Polda Sumut yang tegas terhadap aksi-aksi yang meresahkan, kami beri apresiasi atas sukses kinerja Kapolda Sumut beserta jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Sumut,"ujar Amirsyam.
Adapun rincian dari hasil Operasi Pekat Toba Polda Sumatera Utara diantaranya, pungutan liar (pungli) sebanyak 1.022 kasus dengan 1.195 pelaku (27 kasus naik sidik dengan 30 tersangka, 996 kasus dibina dengan 1.166 pelaku).
Pemerasan sebanyak 46 kasus dengan 64 pelaku (seluruhnya naik sidik). Kemudian, perbuatan tidak menyenangkan ada 7 kasus dengan 14 pelaku (6 kasus naik sidik dengan 6 tersangka, 1 kasus dibina dengan 8 pelaku).
Pengeroyokan kelompok dan perorangan ada 5 kasus dengan 16 pelaku (4 kasus naik sidik dengan 4 tersangka, 1 kasus dibina dengan 12 pelaku) d Penganiayaan Kelompok atau Perorangan ada 73 kasus dengan 100 tersangka (seluruhnya sudah naik sidik).(Rel/MSC)