Polsek Belawan Tangkap Pelaku Pungli di Pulau Sicanang, Uang Dipakai Beli Narkoba

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM –Satuan Reserse Polsek Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Seorang pria berinisial Ayub (24) ditangkap pada Sabtu, 3 Mei 2025, usai melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Pulau Sicanang, Belawan.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Belawan, AKP Ponijo, S.I.P., pada Senin (5/5/2025). Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku beroperasi dengan modus mengancam korban menggunakan batu untuk memaksa memberikan uang.

"Pelaku melakukan pungli dengan cara meminta uang sambil memegang batu, jelas tujuannya untuk menakut-nakuti sopir truk. Saat diamankan, kami menemukan satu buah batu dan uang sebesar Rp5.000 yang diakui hasil pungli,” ujar AKP Ponijo.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui kerap melakukan aksi serupa. Mirisnya, uang hasil pungli tersebut kerap digunakan untuk membeli makanan dan narkoba.

"Yang bersangkutan juga telah kami lakukan tes urine, dan hasilnya positif menggunakan narkoba," tambahnya.

Menanggapi kasus ini, Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang meresahkan masyarakat.

"Kami pastikan penindakan akan terus dilakukan tanpa kompromi terhadap premanisme. Kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman. Kami juga mendorong masyarakat untuk berani melapor bila melihat tindakan serupa," tegas AKBP Wahyudi.

Pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Belawan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.(Rel/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini