Sosper Edwin Sugesti Nasution Minta Masyarakat Jangan Saat Terdesak Baru Ngurus Adminduk & Lapor Jika Ada Kutipan

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Edwin Sugesti Nasution, SE, MM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dua hari, Sabtu (10/5/2025) dan Minggu (11/5/2025) di Jalan Sosro Linkungan 6 Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung. 

"Masyarakat kita masih banyak  disaat terdesak dan sangat butuh  baru ngurus Adminduk, jangan tunda-tunda terutama akte lahir anak, karena keperluannya sangan penting dan lapor jika ada kutipan pemerintah ngurus Adminduk karena itu pungli,"ujarnya dihadapan masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu yang berhadir.

Menurutnya, persoalan–persoalan terkait Adminduk di tengah masyarakat masih banyak yang belum lengkap bahkan tak punya sekali dikarenakan masyarakat sendiri belum memahami dan belum mampu menghadirkan syarat – syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan Adminduk. 

“Kita Sosialisasikan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi sehingga persoalan Adminduk bisa berjalan dengan baik dan masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini,”ujarnya.

Karena itulah, kata anggota DPRD Medan dari Dapil Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Medan Deli ini tujuan Sosper agar masyarakat mengenal/mengetahui Perda Adminduk yang ada di Kota Medan sehingga terwujud peningkatan kesadaran untuk memenuhi kelengkapan dan persyaratan Administrasi penduduk di Kota Medan. Mengingat  Pasal 2 Perda tersebut, setiap penduduk berhak dan wajib miliki administrasi. 

Disampaikannya,saat ini segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyaratan administrasi,  misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan, bepergian ke luar negeri semua harus memakai identitas, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.

Edwin mengingatkan, jangan sampai ada warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan damn lain sebagainya. Demikian juga masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda. Hal ini sering terjadi. 

"Kita harus selalu mengecek NIK Adminduk kita, sebab NIK tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Makanya kalangan masyarakat hendaknya senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki dan jangan sembarangan menggunakan data pribadi yang bisa diakses orang lain bisa disalahgunakan,"kata DPRD Medan dari Partai PAN ini.

Untuk itu, anggota DPRD Medan ini mengingatkan kalangan masyarakat agar jangan lagi bermain-main atau tidak benar dalam pengurusan data kependudukan. Sebab data kependudukan yang berlaku saat ini sudah semakin membaik dan terdata secara nasional.

“Sekembalinya dari Sosper ini, di rumah ibuk-ibuk agar memeriksa segala surat-surat dan sampaikanlah sama keluarga  dan jangan suruh orang lain untuk pengurusan adminduk. Misalnya akte kelahiran anak, berbeda satu huruf pada nama di adminduk atau dokumen lainnya, bisa berakibat fatal," tegas Edwin.

Kemudian secara tegas mengungkapkan, kedepan Kartu Keluaraga (KK) wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode. “Jika masih ada ibu-ibu belum memiliki KK barcode dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode dengan sisten digital, “ujarnya seraya mengingatkan, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama keluarga sendiri ke dalam KK, karena bisa kelak menimbulkan permasalahan.

Diakhir Sosper dilakukan dialog dan tanya tanya jawab. Sebanyak 6 orang memberikan tanggapan. Diantaranya, Tiur mengaku sudah dua tahun mengurus akte membal, demikian juga cucunya belum punya akte lahir. Hal yang sama juga diungkapkan Desy belum punya akte lahir. Nurbaiti, Di NIK namanya berbeda tanggal lahir, Siti Aisyah mempertanyakan bagaimana ngurus akte dan Dwi Safitri bagaimana menghilangkan suami dari KK karena sudah cerai dan tak pernah menafkahi anak. 

Edwin secara umum menyampaikan agar melengkapi segala persyaratan dan akan membantunya melalui Rumah Aspirasinya. Menurut Edwin, tidak ada sulitnya mengurus surat-surat kelengkapan Adminduk asalkan ada kemauan dan kesadaran dan dirinya siap membantu pengurusannya. 

“Datang saja ke Rumah Aspirasi Edwin Sugesti di Jalan Sosro Medan, kita akan membantu dalam segala urusan indentitas kependudukan yang diinginkan masyarakat dengan gratis, “ujarnya.

Bagi Edwin, sepajang pemerintah belum melayani dengan maksimal, rumah aspirasi akan terus melayani.Kemudian mengimbau masyarakat kemanapun pergi harus bawa identitas untuk keselamatan dan jangan coba-coba palsukan identitas akan kenak sanksi pidana dan denda uang.(Rel/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini