MEDIASELEKTIF.COM - Guna pencapaian pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing, Pemko Medan diminta berkomitmen agar menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima dan sepenuh hati. Komitmen itu kiranya dijadikan sebagai landasan strategis dalam merumuskan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan lima tahun ke depan.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PSI DPRD Medan Reinhart Jeremy Aninditha SH dalam pemandangan umum Fraksinya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).
Dikatakan Reinhart dalam mengintegrasikan arah pembangunan dengan visi
“mewujudkan Medan bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan menuju Medan satu data. Pemko Medan mempedomani dua aspek yakni geografis dan demografis.
Dimana dalam persoalan geografis pertumbuhan penduduk yang tinggi dan urbanisasi aka menimbulkan pemukiman yang kumuh dan kemacetan lalu lintas. Tentu meningkatnya permintaan akan fasilitas publik seperti air bersih, sanitasi, dan transportasi.
Seiring dengan itu, dalam pemandangan umum Fraksi PSI, Reinhart mempertanyakan langkah apa yang dilakukan Pemko dalam Ranperda RPJMD. Sama halnya dalam tofografi yang relatif datar dan berkurangnya ruang terbuka hijau dan minimnya resapan air. Maka perlu Pemko Medan melakukan pencegahan sejak dini.
Begitu juga dengan persoalan demografi seperti pertumbuhan penduduk, kepadatan, migrasi, struktur usia danan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memberikan dampak signifikan terhadap proses pembangunan Kota. Pemko Medan tentu harus memiliki langkah strategi untuk mengatasinya.
Dan yang paling mendasar kata Reinhart, persoalan perumahan, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, dan lapangan kerja. Diharapkan Pemko Medan harus mensiasatinya. Sama halnya dengan ketidakstabilan ekonomi masyarakat, serta kesenjangan sosial yang terus melebar. Maka perlu penanganan serius.
Masih dalam pemandangan umumnya, Reinhart menyebutkan ada aspek daya saing daerah maka perlu melakukan reformasi tata kelola pemerintahan, investasi pada pendidikan dan pelatihan SDM, pengembangan
Infrastruktur cerdas, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif dan ramah investasi. Dan untuk daya saing kota merupakan kemampuan untuk menarik investasi, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kualitas hidup.
Sedangkan masalah fasilitas kesehatan, pendidikan dan transportasi umum masih belum cukup untuk melayani populasi yang terus bertambah, sehingga masyarakat mengalami kesulitan mengakses layanan, terutama kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga miskin. Terkait hal ini, Reinhart mempertanyakan langkah strategis yang akan dilakukan Pemko Medan.
Diakhir pemandangan umum Fraksi PSI, Reinhart minta dalam perubahan RPJMD Tahun 2025-2029 tentu memuat strategi dan arah kebijakan sebagai bagian dari plafon rancang bangun pembangunan daerah. Oleh karena itu, disarankan penguatan perencanaan tata ruang dan lingkungan. Peningkatan kualitas SDM, pemerataan dan peningkatan kesejahteraan sosial, mendorong ekonomi kreatif dan investasi lokal.
Dalam hal itu Fraksi PSI mempertegas bahwa dalam pelaksanaan RPJMD harus transparan dan akuntabel sehingga dapat mewujudkan Kota Medan yang berbudaya, energik, ramah, tertib, unggul, aman dan harmonis. (Moe/MSC)