MEDIASELEKTIF.COM - Diminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa aparat Desa Gempolan Kec. Sei Bamban, terkait Dugaan Pengutipan Dana Bedah Rumah sebesar Rp. 1.000.000, (Satu Juta) per Rumah di Desa Gempolan Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.
Kades Gempolan menjanjikan sebanyak 10 Rumah dapat Bedah Rumah, ternyata sampai saat ini 10 warga, yang dijanjikan Bedah Rumah belum terealisasi dari tahun 2024.
Warga yang dijanjikan bakal dapat Bedah Rumah hanya dapat kekecewaan, karena nyatanya sampai saat ini nihil, Kinerja Kepala Desa maupun Sekretaris bohong belaka, "sebut salah satu Warga di Desa Gempolan yang dijanjikan.
Beberapa hari yang lalu Kepala Desa Gempolan DS ketika di Konfirmasi Awak Media di Kantornya mengatakan secara tegas saya tidak pernah melakukan pengutipan uang tersebut," ujarnya.
Sedangkan salah satu warga yang dijanjikan Bedah Rumah Berinisial S, ketika dikonfirmasi Awak Media menjelaskan yang mengutip uang tersebut adalah Sekretaris Desa Gempolan uang untuk Admin Bedah Rumah, setelah sorenya Kepala Desa dan beberapa orang mendatangi rumah saya dia marah marah sama saya,"dikatakannya jangan sok jago kau kata Kades sama saya.
Walaupun saya dimarahi Kades Gempolan, saya tidak takut memang benar Sekretaris Desa yang mengutip Dana Bedah Rumah sama saya, saat penyerahan uang sempat di foto oleh anak saya pakai HP saat itu Sekertaris Desa tidak tau," ujar warga berinisial S yang dijanjikan.
Lanjut kata Warga, "kami dari 10 Rumah yang dijanjikan dapat Bedah Rumah hanya dua yang belum memberikannya uangnya berjanji setelah bahan datang nanti akan diberikan,"sebut warga tersebut.
Dalam hal ini Sekretaris Desa Gempolan ketika di telepon dan di WA wartawan untuk menanyakan persoalan diatas Senin (30/6/2025) pukul 11.00 Wib, tidak menjawab dan tidak mengangkat, dan WA tidak dibalasnya.(AA/MSC)