MEDIASELEKTIF.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyayangkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara sepihak yang memindahkan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek dari Aceh Singkil ke Tapanuli Tengah. Kebijakan Mendagri ini, melanggar UU no 14 tahun 1999, terkait pemekaran Kabupaten Aceh Singkil.
Hal itu dikatakan Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara II, Rapidin Simbolon saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025).
"Saya Sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada dasar yang jelas, memberikan 4 pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara dan pemberian tersebut sama sekali Tidak ada urgensinya bagi Provinsi Aceh maupun Sumut," ucapnya.
Dirinya menjelaskan jika Aceh maupun Sumut sama-sama berada di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Keduanya sama sama berada di wilayah Negara kita, Toh Negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yg tidak baik," ucap Rapidin.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itupun mencurigai adanya potensi-potensi yang bisa menjadi tujuan yang kompleks terkait perpindahan tersebut.
"Saya curiga jangan-jangan ada tambang Nikel di empat pulau ini, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan yang ada di Maluku, dan agar nikel tersebut bisa ekspor secara illegal ke China," ucap Rapidin.
Sebagai warga dan mewakili Sumatera Utara Ia menyatakan dengan tegas untuk tidak menyetujui perpindahan pulau tersebut.
Sebagai warga Sumut, saya menyatakan secara tegas bahwa saya tidak setuju jika 4 pulau yang saat ini bernaung dibawah Provinsi Aceh diambil alih oleh Pemprov Sumut,"ucapnya.
Ia menyarankan agar Pemprov Sumatera Utara untuk lebih fokus membangun Sumut dengan terobosan-terobosan barunya.
"Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak dimasyarakat yang tidak penting,"ucap Rapidin.
Terkait ditanya keempat pulau tersebut akan dimiliki secara pribadi, Rapidin tidak mengetahui tentang hal tersebut."Saya tidak berpikiran seperti itu," ucapnya.(Rel/MSC)