MEDIASELEKTIF.COM - Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor meminta Wali Kota menambah kewenangan Camat di wilayah pemerintahannya. Pasalnya, camat dan juga lurah perpanjangan tangan kepala daerah di kecamatan dan kelurahan.
Untuk itu, camat harus memiliki kewenangan yang jelas, bisa menindak, bisa mengambil keputusan tentu berkordinasi dengan OPD terkait. Selain itu, anggarannya juga harus ditambah, karena dalam tugas perlu dana operasional.
Penegasan itu dikatakan Antonius Tumanggor kepada wartawan, Kamis (17/7/2025). Dia menyarankan hal itu agar program kerja wali kota bisa terselesaikan dengan baik, serapan anggaran juga lebih maksimal.
"Camat juga bisa diberdayakan mengutip pajak, hotel, restoran, terlebih warung-warung UMKM tapi ramai pengunjungnya, kos-kosan berskala besar dan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar Perda," ungkapnya.
Untuk administrasi kependudukan kata anggota Komisi 4 ini, sudah saatnya bisa dipecah kepengurusannya sampai ke kecamatan. Pasalnya, di Disdukcapil sudah terlalu padat masyarakat yang dilayani. Kalau hanya difokuskan di Disdukcapil tidak akan terlayani petugas dan merugikan warga yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil.
"Kita bayangkan jika warga dari Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan datang ke Disdukcapil dan sehari itu tidak siap. Mereka sudah rugi secara material dan waktu, harus segera di bypass, pengurusan harus lewat kantor camat. Peralatannya supaya dianggarkan untuk dibeli, anggaran Pemko Medan kan besar," ucap Antonius.
Antonius juga menyarankan kepada Waki Kota Medan Rico Waas agar setiap rapat Paripurna DPRD supaya dihadiri seluruh camat. Selama dua periode menjadi anggota dewan, dia tidak pernah melihat kehadiran camat secara menyeluruh pada rapat paripurna.
Padahal paripurna itu penting bagi camat, selain karena dihadiri wali kota, wakil wali kota, Sekda dan OPD, rapat tersebut berguna bagi camat untuk menambah wawasan dan pemahaman soal pembangunan dan kebijakan-kebijakan baru lewat Perda yang ditetapkan.
"Hasil paripurna bisa dikordinasikan camat kepada lurah dan Kepling menyikapi apa-apaan saja yang sudah diputuskan legislatif bersama eksekutif untuk ditindaklanjuti," tuturnya.(Rel/MSC)