MEDIASELEKTIF.COM - Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dua hari, Sabtu (19/7/2025) dan Minggu (20/7/2025) sore di Jalan Sosro Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung.
Dihadiri yang kebanyakan ibu-ibu, Edwin menyampaikan maksud dilaksanakan sosialisasi agar mengetahui tujuan dari Sistem Kesehatan di Kota Medan yakni untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau, dan terbuka bagi masyarakat serta meningkatkan akses masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, kata anggota DPRD Medan dari Dapil Medan Perjuangan, Medan Timur, Medan Medan Deli ini sebagaimana BAB III Pasal 3 harus melakukan upaya kesehatan maksimal, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.
Sistem kesehatan ini juga mencakup pelaksanaan UHC (Universal Health Coverage) melalui program Jaminan Ketika Medan Berkah (JKMB) dan penggunaan KTP sebagai alat pelayanan kesehatan.
Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan, Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat, tutur Edwin didampingi istri tercinta dan bersama Tim Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution.
Melalui program UHC cukup dengan KTP atau Kartu Keluarga, warga masyarakat yang sakit berobat gratis. Namun harus berobat ke Puskesmas, kecuali Darurat baru ke Rumah Sakit yang dihunjuk pemerintah bekerjasama. Terdapat 41 Puskesmas di Kota Medan yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan primer di Kota Medan ini, katanya.
Soal masih terdengar pelayanan belum maksimal, kita harapkan Pemko Medan harus memprioritaskan penanganan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM kesehatan, termasuk melalui pelatihan dan pembinaan, memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan di Puskesmas, termasuk peralatan medis dan fasilitas pendukung, harapnya.
Hal lain disampaikannya, saat ini segala urusan terutama dengan pemerintah lebih-lebih untuk mendapatkan/menerima bantuan tak terlepas dari kelengkapan persyaratan administrasi, misalnya seorang warga sakit mau berobat, mau sekolah, melamar pekerjaan, bepergian ke luar negeri semua harus memakai identitas, karenanya adminduk keharusan dimiliki warga khususnya di Kota Medan.
Edwin mengingatkan, jangan sampai ada warga Medan tidak memiliki adminduk, baik KTP, KK, Akte Kelahiran, hingga dokumen atau surat pernikahan dan lain sebagainya. Demikian juga masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependudukan) ganda. Hal ini sering terjadi.
Warga Bangga dan Ucapkan Terimakasih
Diakhir Sosper dilakukan dialog dan tanya tanya jawab. Sebanyak 6 orang memberikan tanggapan. Diantaranya, Adi merasa bangga dan menyampaikan terimakasih kepada Edwin Sugesti yang melalui tim Rumah Aspirasi saat ini dia telah sehat. “Pak Edwin Terimakasih dan bangga, saya telah di urus Gondrong bisa berobat ke Rumah Sakit meski saat itu saya tidak lengkap administrasi,”ujarnya.
Dia bercerita panjang lebar bahwa sebelumnya dia sempat tidak percaya bahwa Rumah Aspirasi itu bisa membantu. Namun mulai saat ini secara terbuka saya sampaikan percaya dan ternyata pak Edwin sangat peduli pada masyarakat yang membutuhkan, tuturnya.
Sementara Nora dan Nurjannah menyampaikan soal tenaga kerja, Edwin menjawab pemerintah harus membuka lebih banyak lapangan kerja dan mendorong investasi yang bermanfaat buat masyarakat. Elly, soal menikah di luar kota, Efizar berhenti kerja dan Mawardi, apa BPJS yang dipergunakan hangus.(Rel/MSC)