MEDIASELEKTIF.COM - Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora bersama Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH, memimpin kegiatan penindakan diduga sebagai lokasi Judi di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I Kec.Patumbak.
Dari hasil penindakan dilakukan pada hari Minggu (20/7/2025) di duga sebagai lapak judi yang viral di media sosial mengatakan bahwa lokasi dimaksud sebagai lapak judi setelah dilakukan penindakan tidak ada ditemukan kegiatan perjudian di lokasi tersebut.
Di lokasi yang diduga sebagai lapak judi tersebut tidak ada kita temukan kegiatan perjudian dan lokasi dalam keadaan kosong dan sepi,"terang Kompol Daulat Simamora.
Kita juga memberikan himbauan kepada warga yang ada di lokasi agar tidak ada melakukan perjudian di lokasi dan tidak menerima tawaran dari oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai lapak judi," jelas Kapolsek Patumbak.(Rel/MSC)