MEDIASELEKTIF.COM - Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Dr. Romo H. R. Muhammad Syafi’I, SH, M.Hum menyampaikan Indonesia memiliki kekayaan yang beragam seperti agama, ras, suku, dan budaya yang mana telah membuktikan bahwa dengan kekayaan tersebut Masyarakat dapat hidup berdampingan serta tercipta perdamaian dan harmonis. Oleh karena itu, diharapkan kedamaian dan kerukunan di Indonesia dapat menjadi contoh bagi dunia.
Hal tersebut disampaikan Wamenag saat membuka kegiatan Internalisasi Ajaran Agama melalui Penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Tokoh Agama dalam Merawat Kerukunan dan Harmoni Bangsa di tengah dinamika isu global, Senin (14/07/2025) di Le Polonia Hotel Medan.
Hadir dalam kegiatan pembukaan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam Mayor Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono, S.E., M.Hum, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Utara Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, Ketua FKUB Provinsi Sumatera Utara dan Ketua FKUB Kab/Kota se Sumatera Utara.
Wamenag juga mengatakan saat ini negara menghadapi tantangan kerukunan yang semakin kompleks. Di tingkat lokal, kasus sengketa rumah ibadah, penolakan aktivitas ibadah, hingga penyebaran ujaran kebencian di media sosial masih terjadi.
“Ada upaya pihak tertentu memprovokasi umat melalui narasi sektarian, ajakan berjihad tanpa konteks, serta hoaks yang berpotensi memecah belah umat. Untuk itu, saya tegaskan kerukunan antarumat beragama adalah tanggung jawab kolektif. Moderasi beragama menjadi strategi utama menjaga harmoni dan ketahanan sosial bangsa,” ujarnya.
Romo Syafi’i mengungkapkan data monitoring Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) menunjukkan bahwa Sumatera Utara termasuk salah satu provinsi dengan pluralitas tinggi, namun juga memiliki potensi gesekan berbasis SARA yang harus diantisipasi bersama.
“Tahun lalu, ada catatan kasus polemik rumah ibadah di Kabupaten Deli Serdang. Alhamdulillah berhasil diselesaikan melalui mediasi FKUB,” ucap Romo.
Wamenag meminta FKUB Sumatera Utara untuk menginternalisasi narasi damai, menjelaskan kepada umat bahwa konflik luar tidak perlu dibawa ke dalam negeri dengan cara yang membahayakan persatuan bangsa. Menjadi corong penangkal hoaks dan propaganda ekstremisme.Menguatkan sinergi lintas iman dengan pendekatan kearifan lokal. Membangun literasi digital di akar rumput, agar masyarakat tidak mudah terhasut narasi sektarian.
Wamenag berharap forum ini menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif, rekomendasi strategis, dan praktik baik yang dapat direplikasi di daerah lain. Mari bersama-sama kita perkuat komitmen menjaga kerukunan umat beragama sebagai sumbangsih nyata bagi keutuhan NKRI.
Sementara itu Kepala PKUB Kemenag RI Muhammad Adib Abdushomad mengatakan "bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat terbatas Presiden RI bersama Kementerian terkait kemudian ditindaklanjuti Kemenkopolkam dan Kementerian/ Lembaga lain untuk bersama menggelorakan pesan kedamaian. Kegiatan ini nantinya akan ditindak lanjuti dengan pelaksanaan Silaturrahmi Nasional pada tanggal 5 s.d. 7 Agustus 2025 dan akan dibuka Presiden di Istana Negara".
Kepala PKUB Kemenag RI juga menyampaikan, pada acara tersebut diisi oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenkopolkam TNI Purwito Hadi Wardhono menekankan pentingnya Bangsa Indonesia mensyukuri keragaman yang ada serta menjaga persatuan dan kesatuan
Purwito Hadi Wardhono juga berpesan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Tokoh Agama agar berperan aktif untuk memperkuat jati diri bangsa melalui ideologi Pancasila serta menjaga kesatuan ditengah isu global.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa rukun dan harmonis merupakan kata kunci untuk mewujudkan kedamaian, sebagaimana motto FKUB Sumatera Utara yaitu, “Aqidah Terjamin Kerukunan Terjalin” yang dilandasi kesadaran masyarakat Sumatera Utara untuk menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan dan dan memberikan jaminan kebebasan dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Namun demikian dengan perbedaan keyakinan tersebut tidak berarti menghalangi umat beragama di Sumatera Utara untuk saling menjaga dan merawat kerukunan dan kedamaian hidup antar pemeluk agama.
Kakanwil juga mengatakan dalam mewujudkan kerukunan dan keharmonisan hidup beragama di Sumatera Utara ini, tentu Kanwil Kemenag Sumut tidak dapat berdiri sendiri. Harus bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi dengan seluruh lembaga dan ormas keagamaan serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Sumatera Utara.
“Dengan mengedepankan nilai-nilai luhur toleransi dan kemanusiaan dari inti ajaran masing-masing agama, sekaligus secara kreatif menggali dan mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal yang bersumber dari adat dan budaya lokal setempat untuk memupuk dan merekatkan jalinan ukhuwah, silaturrahim, dialog dan kerjasama inter dan antar umat beragama sebagai jembatan dalam menginternalisasikan dan mengintegrasikan peran nilai-nilai agama dan kearifan lokal untuk mewujudkan kedamaian, kerukunan dan keharmonisan di bumi Dalihan Natolu Sumatera Utara,” ujarnya.
Kakanwil berharap dengan nilai-nilai luhur ajaran agama masing-masing dan nilai-nilai kearifan lokal tersebut dapat mengantisipasi secara dini benih-benih konflik keagamaan yang potensial terjadi, sekaligus dapat dijadikan sebagai bagian dari Early Warning System (Sistem Pencegahan Dini) konflk sosial berdimensi keagamaan yang efektif dan efisien dalam mengantisipasi, memediasi dan menjadi penyelesai sekaligus sebagai alat evaluasi terhadap akar-akar dan sumber konflik yang ada, sehingga dapat meminimalisir terjadinya accident ataupun insiden yang akan mengusik, mengoyak dan menodai kerukunan umat beragama yang selama ini telah terjalin dan terikat kuat.(Rel/MSC)