Kakanwil Kemenagsu Berintegritas dan Taat Regulasi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi Imam Mukhair, M.Hum mengungkapkan seluruh kebijakan yang ditetapkan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal tersebut menjawab dugaan institusi atau perorangan yang menyebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bertindak ugal-ugalan dalam memimpin seperti yang diberitakan sahabatnews.com beberapa waktu yang lalu.

“Tentu tidak benar apa yang disangkakan terkait adanya permainan dalam pengangkatan ASN menjadi pejabat struktural. Semua harus melalui mekanisme yang termaktub dalam aturan,” ucapnya.

Menurut Imam, setiap pergantian atau pengangkatan jabatan pasti melalui pengusulan di daerah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Pengangkatan masing-masing. Setelah diusulkan, nama-nama itu akan ditentukan secara langsung oleh Kemenag di Jakarta.

“Jadi bagaimana mungkin ada permainan. Semua diputuskan di Jakarta baik di daerah maupun di wilayah. Daerah dan wilayah hanya memberikan rekomendasi, itupun ditentukan melalui rapat Baperjakat yang diikuti beberapa anggota. Kemudian nama-nama yang ada diusulkan sesuai regulasi, baru nanti pusat akan seleksi nama-nama yang disampaikan. Setelah itu keluar keputusan dari pusat,” ucapnya.

Imam menuturkan pelantikan pejabat administrator sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme seperti yang diduga dipastikan tidak ada. Kakanwil Kemenagsu sejak awal berkomitmen untuk melawan KKN, gratifikasi, dan tindakan-tindakan yang menjurus pada pelanggaran aturan.

“Kakanwil Kemenag Sumut Bapak Ahmad Qosbi dikenal kapasitasnya baik di daerah maupun di pusat dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi dan sejenisnya. Sejak menjabat, Kakanwil berkomitmen untuk melawan orang-orang yang melakukan pelanggaran, dan terbukti banyak oknum yang telah diberi sanksi sesuai regulasi oleh Pak Kakanwil,” ujar Imam.

Imam mengatakan Kakanwil Kemenagsu mengapresiasi masyarakat yang terus mendukung program-program Kementerian Agama dan mengawasi pelaksanaannya. 

Dengan kolaborasi antara institusi pemerintah dan masyarakat, semoga Kementerian Agama menjadi yang terbaik.

“Salam Pak Kakanwil kepada kita semua dan teruntuk masyarakat yang terus mengawasi kinerja ASN di Kementerian Agama Sumut beliau mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi,” tambah Imam.

Tidak Ada Pungli Kegiatan Zona Integritas di Hotel Grand Antares

Sementara itu, terkait Kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Agama Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Grand Antares Medan beberapa waktu yang lalu bukan kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Melainkan kegiatan Kementerian Agama RI melalui Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kemenag RI.

Ketua Tim Organisasi Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Drs. H. Ahmad Suhaimi, MA ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut kerja sama antara Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Dan untuk kepanitiaan sendiri dilaksanakan oleh Biro Organisai dan Tata Laksana Kemenag RI menggunakan Pagu Anggaran Kemenag RI.

“Kegiatan itu sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Agama RI melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana. Kami hanya meneruskan surat dari Biro ortala ke pada Kemenag Kab/Kota untuk menugaskan peserta menghadiri kegiatan tersebut di Medan,” jelasnya.

Kami menyayangkan dugaan orang yang menuduh melakukan pungutan liar dalam kegiatan tersebut, karena seluruh peserta menggunakan perjadin masing-masing dan mentransfer biaya akomodasi kepada pihak hotel langsung tanpa ada perantara.

Kanwil  Kemenag Sumut berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dan terpengaruh dengan sangkan yang tidak berbasis data.(Rel/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini