MEDIASELEKTIF.COM - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, menghadiri rapat perencanaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terkait pengelolaan tenaga kerja. Rapat berlangsung pada Rabu (27/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aziz Muslim menyampaikan sosialisasi mengenai pentingnya program perlindungan tenaga kerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar setiap pekerja, baik formal maupun informal, demi menjamin keamanan kerja dan keberlanjutan kesejahteraan keluarga.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap Inalum terus menjadi pelopor dalam implementasi perlindungan tenaga kerja di Sumatera Utara,” kata Aziz.
Disampaikannya, berdasarkan data jumlah peserta aktif Inalum yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai 1.759 pekerja dengan total iuran sebesar Rp1,790 miliar per bulan yang mencakup seluruh program jaminan.
Selain itu, Inalum juga aktif memberikan kontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), yakni membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 orang selama 6 bulan pada tahun 2024, serta 1.000 orang selama 1 tahun pada 2025.
Aziz juga mengajak masyarakat untuk turut mendaftarkan Asisten Rumah Tangga (ART) ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan jaminan sosial bisa menjangkau lebih luas.
“Selain itu, kami mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) guna mempermudah peserta dalam proses klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT),” ujarnya.
Lebih jauh, ia menaruh harapan agar Inalum dapat meraih Paritrana Awards, penghargaan bergengsi yang diberikan kepada perusahaan maupun pemerintah daerah atas kepedulian dan kepatuhan dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Tahun ini Inalum sudah mendukung kepesertaan 1.000 orang. Ke depan, hal ini bisa menjadi salah satu indikator menuju Paritrana Awards,” ujarnya.
Rapat ini juga menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3 Tahun 2025 tentang Kolaborasi Sumut Berkah untuk Peningkatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Menuju Optimalisasi Cakupan Semesta (Universal Coverage).
Sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Kadisnaker Provinsi Sumut Yuliani Siregar, M.AP; Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappelitbang Sumut Afri Winata Lubis; Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Bangun N Hutagalung; Kadisnaker Kabupaten Batubara Bukhari; Kadisnaker Kabupaten Asahan Meylina Siregar, M.Si; serta Kepala Divisi IHS Human Capital PT Inalum Hendri Mardianasyah.(SRT/MSC)
