Walikota Medan Komit Selesaikan Penerbitan Sertifikat Wakaf Masjid Jamik

Editor: Genui.id author photo

 


MEDIASELEKTIF.COM - Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berkomitmen untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat wakaf Masjid Jamik yang terletak di jalan Kejaksaan / Taruma, Kecamatan Medan Petisah.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M Sofyan saat memimpin rapat koordinasi terkait penyelesaian sertifikat wakaf Masjid Jamik, di Balaikota Medan,Senin (4/8/2025). 

Dalam rapat tersebut hadir langsung sejumlah pihak terkait diantaranya Yayasan India Muslim Selatan (YIMS) Sumatera Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Kemenag Kota Medan, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan dari Kecamatan Medan Petisah. 

"Pak Walikota memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat tanah wakaf Masjid Jamik," kata Sofyan.

Dalam rapat itu, masing-masing pihak kemudian menyampaikan data-data terkait dengan status tanah wakaf Masjid Jamik. Melalui data yang telah diberikan, Sofyan berharap penyelesaian sertifikat tanah Masjid Jamik ini dapat segera diselesaikan.

"Kita sudah mendapatkan data-data yang diperlukan, saya berharap permasalahan sertifikat wakaf tanah ini dapat segera diselesaikan," harapnya.(Cok/MSC).

Share:


Komentar

Berita Terkini