MEDIASELEKTIF.COM - Pemkab Asahan mewujudkan kembali pembinaan kemasyarakatan melalui penguatan kelembagaan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) sebagai wadah bagi para lanjut usia untuk tetap berdaya dan berperan aktif.
Lembaga lanjut usia hadir bukan hanya sebagai simbol penghormatan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memastikan kesejahteraan lansia, menjaga nilai-nilai luhur, serta menghadirkan kearifan generasi terdahulu guna memperkokoh pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pengukuhan Pengurus Lembaga lanjut usia Kabupaten Asahan Masa Bakti 2023–2028 dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sabtu (27/9/2025) tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Asahan, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, Camat se-Kabupaten Asahan.
Ketua Lembaga Lanjut Usia Kabupaten Asahan, Asmunan, S.Pd, menjelaskan bahwa pembentukan berlandaskan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Asmunan menegaskan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pendahulunya. Untuk itu, lembaga lanjut usia hadir untuk menghimpun potensi lansia, memberikan advokasi, melindungi hak-hak mereka, serta memastikan agar para sesepuh tetap merasa dihargai dan tidak ditinggalkan di usia senja.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto menekankan bahwa para lansia adalah sumber kebijaksanaan yang patut dijadikan teladan dan Pemkab Asahan berharap lansia tetap aktif, mandiri, produktif, serta bermartabat.
"Saya meminta pengurus baru segera menyusun program variatif, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, serta memperhatikan kesehatan dan pemberdayaan lansia, "pintanya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati bersama Forkopimda dan Ketua LLI juga menyerahkan bantuan sosial kepada sejumlah orang tua lanjut usia. (SRT/MSC)
