Pemko Tanjungbalai Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non ASN

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi penting terkait kepesertaan tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (2/10/2025) di Hotel Grand Singgie Tanjungbalai.

Acara ini dihadiri berbagai instansi, mulai dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, BPKAD, Bapperida, hingga Dinas Sosial Kota Tanjungbalai. Seluruh kepala dinas dan camat di lingkungan Pemko Tanjungbalai juga turut hadir sebagai undangan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran Aziz Muslim menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan agar memastikan seluruh tenaga kerja non ASN segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

“Masih banyak pegawai non ASN di Tanjungbalai yang belum terlindungi dalam program ini. Padahal, perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi kesejahteraan mereka,” ungkap Aziz.

Dalam rangkaian kegiatan, Bapperida dan BPKAD turut menyampaikan materi mengenai penganggaran iuran tenaga kerja non ASN melalui APBD. Pemko Tanjungbalai juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di daerah tersebut.

Sementara itu, Dinas Sosial Kota Tanjungbalai menekankan pentingnya meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat. Isu tersebut menyebutkan bahwa warga atau pegawai yang ikut mendaftar BPJS Ketenagakerjaan akan kehilangan haknya atas bantuan sosial. 

“Itu adalah hoaks. Dalam syarat penerima bantuan sosial, tidak ada ketentuan bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menghapus hak bantuan,” tegas perwakilan Dinas Sosial.

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melalui pemaparannya menjelaskan fungsi dan peran jaksa pengacara negara, sekaligus mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang enggan mendaftarkan pegawai non ASN ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemko Tanjungbalai berharap seluruh OPD dan kecamatan dapat segera menindaklanjuti kewajiban pendaftaran pegawai non ASN, sehingga seluruh tenaga kerja di lingkungan pemerintahan kota mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. (SRT/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini