Antisipasi Tambang Galian C Illegal, Polres Sergai Bentuk Satgas

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Kapolres Serdang bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, memerintahkan Personel Polres Sergai dalam rangka ditunjuk sebagai personil yang terlibat dalam pelaksanaan Tim Khusus Satgas Galian “C“ yang berada di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai Jumat (31/10/2025) di Bantaran Sungai Ular Desa Cintaman Cermin Kec. Perbaungan Kab. Sergai. 

Sekira Pukul 22.30 Wib Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol Hendro Sutarno, Selaku Koordinator Pam, adapun arahan yang disampaikan, disamping tugas dan jabatan sehari-hari malam hari ini kita melaksanakan pengecekan Galian "C" Sesuai dengan yang diperintahkan Kapolres Sergai. 

Tidak menutup kemungkinan bisa terjadinya kericuhan maupun kerusuhan, apabila kita menemukan para penambang Illegal dilokasi tersebut. 

Kapolres menitipkan pesan agar seluruh personel saat melaksanakan tugas dapat Cegah dan hindari pelanggaran HAM,disini terdapat Personel Polres Serdang Bedagai tersprin sebanyak 74 orang dan bantuan Personel dari Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Serdang Bedagai sebanyak 35 orang.

Diharapkan Kita semua dapat melakukan pelaksanaan tugas ini secara sungguh-sungguh dan menjadi amal baik bagi kita.

Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB personel berangkat menuju ke Polsek Perbaungan dalam rangka persiapan penindakan, kemudian sekitar pukul 00.30 WIB personel berangkat menuju ke Bantaran Sungai Ular di Desa Citaman Jernih Kec. Perbaungan bersama dengan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara sebanyak sekitar  30 yang dipimpin oleh Jaiman Supnur . 

Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran di Bantaran Sungai Ular tidak ditemukan adanya aktivitas Galian C, selanjutnya sekitar pukul 02.00 WIB, personel Polres Serdang Bedagai, personel Satuan Pamong Praja Pemkab Serdang Bedagai beserta masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan masyarakat Peduli Keutuhan dan Kelestarian Bantaran Sungai Ular Sumatera Utara meninggalkan lokasi. Dan  melaksanakan Konsolidasi utk pengecekan seluruh Anggota.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menambahkan Pelaksanaan Kegiatan ini adalah bentuk Keseriusan Polri dalam melakukan penindakan Hukum kepada siapapun yang melanggar, terkhusus aktivitas Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular Desa Citaman Jernih Kec. Perbaungan Kab Serdang Bedagai yang menjadi biang keresahan masyarakat, akan terus dalam pantauan Polres Sergai.

Dihimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada Kepolisian, agar dapat segera ditindaklanjuti. 

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro Sutarno, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH, MH, Kasat Intel AKP Siswoyo, Kasat Lantas AKP Fauzul Arasy, S.Psi, Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, Kasi Humas IPTU L. B. Manullang, Personel Sergai, Anggota Satpol PP.(AA/MSC) 


Share:


Komentar

Berita Terkini