DPRD Sergai Menyetujui Sekaligus Menetapkan APBD 2026

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai secara resmi mengambil keputusan dan Menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Rapat Paripurna  DPRD Sergai, Rabu (26/11/2025).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Serdang Bedagai, H. Adlin Umar Yusri Tambunan, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sergai, dan Sekdakab Suwanto, dalam agenda penetapan Ranperda APBD menjadi Peraturan Daerah.

Sambutan Wakil Bupati Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh unsur legislatif selama proses pembahasan hingga menetapkan. 

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Sergai, kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sergai yang telah bekerja keras sehingga Ranperda APBD 2026 dapat ditetapkan ” Ungkap Wabup.

Wabup Sergai menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan landasan penting bagi pemerintah daerah dalam merancang dan mengeksekusi program pembangunan di tahun mendatang. Seluruh alokasi anggaran akan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Kita berharap APBD 2026 benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur dasar dan pelayanan publik,” ungkapnya. 

H. Adlin Umar Yusri Tambunan  menekankan pentingnya sinergi partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah, keberhasilan pelaksanaan APBD ditentukan oleh disiplin aparatur, komitmen, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan niat tulus dan kepedulian bersama, maka pembangunan yang kita cita-citakan dapat berjalan dan terwujud juga memberikan manfaat nyata bagi azat orang banyak di masyarakat Sergai,” ungkapnya.

Dalam hal ini rincian APBD Sergai Tahun Anggaran 2026, Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, dalam Draft Petikan Keputusan DPRD Kabupaten Sergai menyampaikan bahwa DPRD menyetujui sekaligus menetapkan APBD 2026 sebagai rincian:

Adalah Pendapatan Daerah: Rp1.542.544.353.846, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp223.100.355.624

Pendapatan Transfer: Rp1.284.537.706.773

Yang lain juga pendapatan daerah yang sah: Rp34.906.291.449

Belanja Daerah: Rp1.508.750.795.274, meliputi:

Belanja Operasi: Rp1.171.029.049.221

Belanja Modal: Rp60.251.529.353

Belanja Tidak Terduga: Rp4.000.000.000

Belanja Transfer: Rp273.470.216.700

Pembiayaan Netto: Rp33.793.558.572

Pengambilan keputusan paripurna dilaksanakan secara mufakat oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

Dalam Rapat paripurna tersebut yang juga dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan, para Kepala OPD, serta perwakilan organisasi perangkat daerah. 

Penetapan APBD maka Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai bersiap melaksanakan program pembangunan pada tahun 2026 secara terukur, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Serdang Bedagai.(AA/MSC) 



Share:


Komentar

Berita Terkini