Tim Labor Polda Sumut dan Polres Sergai Temukan Tulang Belulang Manusia Didalam Pohon Aren

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Polres Sergai dan Tim Labfor Polda Sumut, ungkap tulang belulang manusia didalam pohon aren, Rabu (19/11/2025) di Depan Gedung Sat Reskrim Polres Sergai.

Kejadian Perkara Selasa tanggal 09 September 2025 pukul 16.15 WIB. Penemuan Tulang Belulang dibelakang rumah warga yang terletak di Dusun I Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai.

Kronologis kejadian saat itu Personel Polsek Firdaus mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Pematang Ganjang Kec. Sei Rampah Kab. Sergai, tepatnya dibelakang rumah warga telah ditemukan kerangka tulang belulang manusia, selanjutnya Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar,S.H.MH.

Atas Perintah Kapolsek Firdaus agar Kanit Reskrim IPTU A. Sidabutar SH, beserta Piket Pawas dan anggota Piket Polsek Firdaus berangkat menuju tempat penemuan tulang belulang manusia tersebut.

Sesampai di tempat kejadian benar bahwa ditemukan kerangka tulang belulang manusia berada di dalam pohon aren yang telah tumbang dan menurut keterangan dari Saksi Rian dan Aldi yang pertama sekali melihat kerangka tulang belulang manusia tersebut berada di dalam pohon aren yang tumbang saat kedua saksi hendak memanen buah sawit yang berada dibelakang rumah warga, selanjutnya pelapor menghubungi Team Inafis Polres untuk dilakukan identifikasi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh team Laboratorium Forensik  Polri terhadap Mr. X yang ditemukan di dalam batang pohon Aren pada hari Selasa 09 September 2025, dibelakang rumah warga yang terletak di Dusun I Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah disimpulkan bahwa  Mr. X berjenis kelamin laki-laki

Umur diperkirakan 20 s/d 25 tahun.  Mr. X 99,99% merupakan anak Biologis dari AMRIK  HAMID berdasarkan resapan darah & buccal wab milik Amrita Hamid yg dicocokkan dengan tulang paha, tulang iga dan gigi milik Mr. X, dan tindakan dilakukan menarik Laporan Polisi dari Polsek Firdaus, Olah Tkp bersama Bid Lapor Polda Sumut,  Pemeriksaan Forensik terhadap Kerangka Manusia,  Pemeriksaan DNA kerangka manusia dengan perbandingan AMRIK HAMID,  Pemeriksaan serangkai saksi sebanyak 17 (tujuh belas) orang, mengembalikan kerangka manusia kepada ayah biologis atas nama AMRIK HAMID.

Kegiatan dihadiri Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK, MH. Waka polres Sergai Kompol Candra , Kompol Rafles (KaurBiol Servis, Labfor Polda Sumut, Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Binrod Situnggir SH MH,   IPTU Egar Saragih  (Pamin Subdit Yamet Dokpol, Bhayangkara Polda Sumut Kasi Humas Polres Sergai IPTU LB Manulang, Kanit Pidum IPDA Hendric Ika Panduwinata,SH MH,  IPDA Olo Munthe ( Kanit Provost) AIPTU Karo Nailus Barus (Dokop Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut  dan Wartawan.(AA/MSC) 


Share:


Komentar

Berita Terkini