Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Biliar

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan Pemko Medan menutup rumah biliar Run Out. 

Pasalnya, lokasi usaha yang beralamat di Jalan Sei Besitang, Kecamatan Medan Petisah, tersebut membayar pajak tidak sesuai dengan pendapatannya setiap bulan.  

Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TR Pardede, menegaskan apa yang dilakukan Run Out Biliar jelas bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan yang ada di Kota Medan. 

“Kita bukan mau menghambat investasi, tapi tetap juga harus mengikuti aturan. Apa yang dilakukan Run Out Biliar jelas merugikan Pemko Medan dan berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Ini tidak boleh dibiarkan, kita minta Pemko Medan tegas menutupnya,” ucap Salomo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda, DPMPTSP, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan, Senin (8/12/2025).

Dijelaskan Salomo, berdasarkan sidak Komisi III DPRD Kota Medan ke Run Out Biliar pada bulan Maret 2025, diketahui pendapatan setiap bulannya sebesar Rp80 juta.

“Jumlah tersebut keluar dari mulut ownernya langsung. Artinya kalau pajaknya 10 persen, tentu Rp. 8 juta pajak yang harus dibayar. Tapi disini yang dibayar hanya Rp1,2 juta, itu pun baru November 2025 lalu,” cetusnya.

Salomo juga mempertanyakan sikap Bapenda Kota Medan yang tidak tegas melakukan penindakan.

“Sebelum kita sidak, pajak yang dibayar Run Out Biliar itu cuma Rp700 ribu, dan itu sudah berlangsung selama 5 tahun belakangan. Kenapa Bapenda Medan diam saja? Setelah kita sidak dan ditemukan ketidaksesuaian baru diberi Surat Peringatan (SP). 

Anehnya sejak SP2 yang diberikan pada bulan Maret 2025, sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya, bahkan SP3 juga tidak ada,” kesalnya.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, yang meminta Pemko Medan untuk langsung menutup Run Out Billiar.

“Sejak kita sidak, pemilik Run Out Biliar tidak pernah datang untuk RDP. Sudah 4 kali kita undang. Padahal banyak yang ingin ditanyakan, di mana salahnya selama ini, apakah di Bapenda atau di Run Out,” katanya.

Dengan kondisi saat ini, David pun merekomendasikan agar Run Out tidak beroperasi selama semua tunggakan pajaknya belum disesuaikan dan diselesaikan lebih dulu.  

“Kita minta semua diakumulasikan selama 5 tahun belakangan hingga saat ini. Jika itu belum dibayarkan, Satpol PP kita minta untuk menutupnya. Ini akan kita awasi, Bapenda Medan jangan coba-coba bermain,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Medan, T Roby Chairi, berjanji akan memberikan SP3 kepada Run Out Billiar.“Akan kita tindaklanjuti pak terkait SP3,” janjinya. (Moe/MSC)

Share:


Komentar

Berita Terkini