MEDIASELEKTIF.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Polda Sumatera Utara memusnahkan narkotika jenis sabu dari hasil pengungkapan periode bulan Agustus hingga November 2025.
Pemusnahan yang digelar di Mapolres Asahan, Rabu (3/12/2025) dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Ketua Pengadilan Kisaran, Kajari Asahan, Danlanal TBA dan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto.
AKBP Revi Nurvelani mengatakan bahwa dari hasil pengungkapan dari bulan Agustus hingga November 2025. Polres Asahan turut mengamankan enam orang tersangka dan narkotika jenis sabu seberat 75, 5 ribu gram.
"Sabu seberat 75 ribu gram ini dari hasil pengungkapan jajaran Satres Narkoba Polres Asahan di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Asahan, "katanya.
AKBP Revi Nurvelani juga mengatakan bahwa Polres Asahan akan terus membasmi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan dan akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan narkotika.
"Hari ini kita memusnahkan barang bukti sabu untuk kepentingan penuntutan dan peradilan atau bukti banding di persidangan, "sebutnya.
Amatan dilokasi, sebelum pemusnahan dengan cara dibakar. Sabu tersebut terlebih dahulu di periksa oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara. (SRT/MSC)
