BRI BO Kisaran Pastikan Akses KUR Mudah dan Sesuai Regulasi

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Branch Office (BO) Kisaran memberikan klarifikasi atas pemberitaan di salah satu media siber terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh 2 aktivis di Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia Senin (19/1/2026).

Aksi tersebut menyinggung sejumlah aspirasi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), antara lain dugaan proses pengajuan KUR yang dinilai sulit, permintaan agunan untuk pinjaman KUR di bawah Rp100 juta, pengalihan pengajuan KUR ke pinjaman komersial, hingga tudingan adanya indikasi suap dan kriminalisasi terhadap nasabah.

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin BRI BO Kisaran Danang P menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program KUR sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan UMKM, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ekonomi inklusif di daerah.

“BRI BO Kisaran tidak pernah mempersulit masyarakat dalam mengakses KUR selama memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki usaha yang produktif,” ujar Danang.

Ia menegaskan bahwa penyaluran KUR di BRI BO Kisaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pemerintah, khususnya untuk pinjaman KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta yang tidak dipersyaratkan adanya agunan. BRI juga memastikan bahwa terhadap nasabah yang sebelumnya sempat dimintakan jaminan, telah dilakukan pengembalian seluruh agunan tersebut.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan bahwa KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan, dengan ketentuan calon debitur memiliki usaha yang jelas dan aktif. Untuk KUR di bawah Rp50 juta tidak diwajibkan memiliki NPWP, sementara untuk plafon di atas Rp50 juta diwajibkan memiliki NPWP sesuai regulasi yang berlaku.

Terkait isu pengalihan KUR ke pinjaman komersial, BRI BO Kisaran menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan ataupun menyarankan masyarakat untuk mengalihkan pengajuan KUR ke produk pinjaman komersial.

Sementara itu, menanggapi tudingan adanya indikasi suap, pungutan liar, maupun kriminalisasi terhadap nasabah, Danang menegaskan bahwa BRI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud.

“BRI tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam operasional perbankan. Apabila terbukti terdapat pekerja yang melakukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Danang menambahkan, BRI BO Kisaran terus memperkuat perannya sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR. Hingga Desember 2025, BRI BO Kisaran telah menyalurkan KUR sebesar Rp 523.6 Miliar.

Sebagian besar penyaluran KUR BO Kisaran didominasi oleh KUR dari Sektor produksi. Dimana yang dimaksud sektor produksi mencakup bidang *pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan industri jasa lainnya yang merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Kisaran.

BRI BO Kisaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga transparansi, serta memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).(AA/MSC) 



Share:


Komentar

Berita Terkini