MEDIASELEKTIF.COM - BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta BPS Kabupaten Batu Bara mengadakan kegiatan kampanye informasi terkait status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Acara tersebut berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara pada 25 Februari dan diikuti oleh 55 peserta dari berbagai unsur terkait.
Kegiatan ini secara khusus membahas implementasi SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, yang berdampak pada penonaktifan sejumlah peserta JKN.
“Bagi peserta PBI JK yang mengalami penonaktifan dan masih membutuhkan pelayanan kesehatan secara rutin, terlebih peserta JKN yang mengidap penyakit katastropik, dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan sesuai dengan alur yang sudah ditetapkan apabila memang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Peserta diharapkan rutin untuk melakukan pengecekan status kepesertaan JKN baik melalui Pandawa serta aplikasi Mobile JKN,” ujar Ratna Dewi Ningsih, Kepala Kabupaten Batu Bara, Rabu (25/2/2026).
Selain itu, dalam sosialisasi tersebut juga ditegaskan pentingnya penyampaian informasi yang jelas dan akurat agar masyarakat tidak mengalami kesalahpahaman terkait perubahan status kepesertaan. Peserta eks PBI JK yang kini nonaktif memiliki opsi untuk mengajukan reaktivasi sesuai ketentuan, atau memilih segmen kepesertaan lain yang dianggap sesuai.
”Masyarakat yang belum terdaftar serta dirasa mampu diimbau dapat mendaftar tanpa menunggu program pemerintah, karena kepesertaan tersedia dalam pilihan kelas 1, 2, dan 3,” ujarnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara turut menyatakan komitmennya dalam memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan secara optimal.
”Pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Batu Bara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Untuk pendaftaran masyarakat menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara diutamakan kepada yang memang benar-benar membutuhkan dengan datang ke puskesmas atau RSUD Kabupaten Batu Bara jika memang dalam keadaan gawat darurat,” ujar Dina Novinda selaku Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, BPS Kabupaten Batu Bara menyampaikan rencana pelaksanaan verifikasi lapangan (ground check) terhadap data peserta PBI yang berstatus nonaktif, baik secara individu maupun keluarga.
“Akan dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama akan berlangsung mulai dari tanggal 27 Februari sampai dengan 14 Maret dengan mengkhususkan pengecekan kepada masyarakat penderita penyakit katastropik yang biasanya membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit.
Serta Tahap kedua yang akan dilaksanakan setelah tahap pertama selesai dengan fokus pengecekan kepada masyarakat dengan kategori penyakit non katastropik.
Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh petugas PKH. Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Laila Syafrita Siregar. (SRT/MSC)
