MEDIASELEKTIF.COM - Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edwin Sugesti Nasution, SE, MM kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM Kota Medan, Minggu (15/3/2026) di Jalan Asrama Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur.
Dihadiri kebanyakan ibu-ibu, anggota DPRD Medan Daerah Pemilihan III meliputi Kecamatan Tembung, Medan Perjuangan, Medan Timur dan Medan Deli ini mengawali perkenalan diri dan menjelaskan, tujuan dan manfaat dari Perda Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Medan untuk menjadi sarana untuk mengentaskan masyarakat dari jurang kemiskinan melalui usaha-usaha kemandirian tumbuh dan berkembangnya UMKM.
Sambil mengungkapkan, Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 diundangkan pada tanggal 28 Maret 2024. Edwin menjelaskan secara rinci DPRD Medan mempunyai tiga tugas dan fungsi. Salah satunya, membuat peraturan. Dirinya sebagai perwakilan masyarakat melakukan inisiatif dengan mengusulkan Perda UMKM.
"Hal ini saya lakukan karena masyarakat masih banyak di bawah garis kemiskinan dan dan jauh dari sejahtera, karena lapangan kerja pemerintah sangat terbatas, bahkan banyak pengangguran yang terjadi, termasuk pengangguran intelektual,"ujarnya seraya menyebut jalan satu-satunya tak lain adalah dengan tumbuh dan berkembangnya UMKM di tengah-tengah masyarakat.
Berdasarkan data yang ada, katanya, dari sekitar 2.486. 283 penduduk kota Medan, sekitar lebih kurang 135.000 orang diperkirakan pencari kerja (pengangguran) pada tahun 2025.
Dengan itu usulannya itu di DPRD Medan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan bersama OPD yang disahkan secara bersama. Dengan harapan, melalui UMKM yang dimiliki masyarakat perlahan akan teratasi persoalan pengangguran dan pada akhirnya pertumbuhan prekonomian masyarakat akan lebih baik bahkan akan berkembang, karena UMKM dapat menciptakan lapangan kerja baru yang dapat mengurangi angka pengangguran.
"Saat ini saya sosialisasi Perda ini semoga pelaku UMKM di Kota Medan dapat mengerti hak dan kewajibannya, lebih terlindungi dan berkembang serta mendapatkan kemudahan dalam pengurusan perizinan dan bantuan hukum,"tuturnya disambut riuh tepuk tangan masyarakat.
Selanjutnya dijelaskannya, perlindungan UMKM dalam Perda tersebut diatur perlindungan terhadap UMKM diantaranya usaha-usaha besar melindungi usaha-usaha kecil dengan memperbolehkannya produk usaha kecil bisa masuk di usaha seperti Indomaret dan lainnya dan usaha-usaha besar itu berkewajiban membangun Kerjasama dengan usaha-usaha kecil.
Diapun mengharapkan khususnya masyarakat di daerah pemilihannya agar dapat membuat usaha-usaha. Untuk melakukan pemasaran usaha saat ini dimana zaman telah berubah lebih mudah untuk mengikutinya, sehingga tidak ketinggalan zaman.
“Kalau dulu misalnya pemasaran menitip ke warung-warung dan lain sebagai secara tradisional, sekarang sudah bisa dan sangat efisien dan efek media sosial. Jadi harus dimanfaatkan karena sangat menguntungkan hanya modal kecil yakni paket internet di handphone,”ujarnya.
Pada bagian lain disampaikannya, Pemerintah Kota Medan “mewajibkan aparat berbelanja produk lokal” melalui e-katalog kota Medan dan usaha-usaha masyarakat lengkap legalitas badan hukumnya akan bisa mendapatkan bantuan pemerintah.
Selanjutnya tugas dan fungsi DPRD Medan adalah penyusunan anggaran dan mengesahkannya. Setelah ada aturan yang disahkan dalam kegiatannya program perlu ada anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di tengah masyarakat. DPRD Medan mengusulkan dalam pokok-pokok-pokok pikiran berbagai aspirasi masyarakat untuk dikerjakan oleh pemerintah melalui anggaran yang ada.
Kemudian DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya yang ketiga mengawasinya. Apa yang direalisasikan pemerintah DOPRD Medan mengawasinya.Jika tidak benar apalagi tidak dikerjakan DPRD Medan akan mengawasinya."Saya telah berupaya menjalankan tiga tugas dan fungsi DPRD Medan itu semaksimal mungkin,"ujarnya disambut tepuk tangan gemuruh.
Sosper berakhir dengan dialog dan tanya jawab. Warga menyampaikan tanggapannya antara lain Aldi, Ismail, Ari, dan Pak Silalahi dan foto bersama yang diiringi pemberian bingkisan.Masyarakat sangat puas dan menyampaikan terimakasih yang sangat peduli kepada masyarakat khususnya di daerah pemilihannya.(Rel/MSC)



