Meluruskan Informasi Soal Kasus Meteran Listrik di Nias

Editor: mediaselektif.com author photo

MEDIASELEKTIF.COM - Belakangan beredar cerita di media sosial seolah-olah seorang kakek berusia 83 tahun “ditagih Rp600.000 oleh PLN secara tiba-tiba”.

Narasi ini menimbulkan simpati publik, tetapi cerita sebenarnya tidak persis seperti itu.

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan baru baru ini, penggunaan listrik di rumah tersebut mengalami error sistem. Akibatnya, listrik tetap menyala meskipun token tidak dibeli dalam waktu cukup lama.

Saat dilakukan pengecekan oleh petugas, ditemukan bahwa konsumsi listrik tidak mengurangi token listrik sebagaimana mestinya.

Adapun biaya sekitar Rp600.000 tersebut bukan denda sepihak, melainkan perhitungan pemakaian listrik yang telah digunakan sebelumnya.

Yang juga perlu diketahui, pemerintah daerah juga memberikan bantuan, sehingga mengurangi beban keluarga tersebut.

Jadi penting untuk dipahami:

- Tidak ada pencurian listrik.

- PLN melakukan pengecekan dan memperbaiki sistem

- Biaya yang muncul adalah biaya pemakaian token listrik yang digunakan sebelumnya. 

Kita semua tentu sepakat bahwa masyarakat kecil harus dilindungi, tetapi informasi yang beredar di publik juga perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap pelayanan listrik negara.Mari tetap kritis, tapi juga adil dalam melihat fakta.

Share:


Komentar

Berita Terkini