MEDIASELEKTIF.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada pejabat Pemkab Asahan dan instansi swasta di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5/2026).
Bintek KPK RI di Kabupaten Asahan sendiri merupakan salah satu program kerja KPK RI dikarenakan Kabupaten Asahan direncanakan menjadi salah satu kabupaten di Indonesia bebas dari korupsi.
Bimtek tersebut nantinya akan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2026.
"Kita patut bersyukur kabupaten Asahan menjadi salah satu kabupaten di Indonesia percontohan kabupaten bebas dari korupsi, "kata Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar juga mengatakan bahwa kehadiran KPK RI di kabupaten Asahan merupakan motivasi bagi Pemkab Asahan untuk menuju Asahan yang bersih, transparan dan akuntabel dengan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK RI, Rino Haruno menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Rino Haruno menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas.
"KPK saat ini tengah meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi, "jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur pembantu II Provsu Riswan Aritonang mengapresiasi KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara.
"Pemprov Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya, "pintanya.
Bimtek KPK RI tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Asahan, pejabat Pemkab Asahan, unsur forkopimda Asahan, tokoh lintas agama, tokoh adat dan organisasi kepemudaan. (SRT/MSC)
