MEDIASELEKTIF.COM - Sebanyak 138 petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kota Tanjungbalai dipastikan memperoleh perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan tugas di lapangan.
Kepastian tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kisaran dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungbalai yang berlangsung di Kantor BPS Kota Tanjungbalai. Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan, Aina Safitri, yang hadir mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kisaran. Turut mendampingi Martin Cipto Hutajulu selaku Account Representative Khusus. Sementara dari pihak BPS Kota Tanjungbalai hadir Kepala BPS Kota Tanjungbalai Nizaruddin, didampingi Kepala Subbagian Umum Syukrul Hadi Purba serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi Luhut Prabowo Panggabean.
Aina Safitri mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk petugas sensus yang menjalankan tugas negara.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi petugas sensus yang memiliki mobilitas tinggi di lapangan. Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap mereka dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan lebih fokus dalam menjalankan tugas pendataan," ujarnya.
Menurutnya, program perlindungan tersebut menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan rasa aman kepada petugas yang terlibat langsung dalam pengumpulan data ekonomi yang akan menjadi dasar berbagai kebijakan pembangunan.
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik di tingkat pusat dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 secara nasional.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melibatkan petugas lapangan yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai menjadi kebutuhan penting guna mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa penugasan.
Kepala BPS Kota Tanjungbalai, Nizaruddin, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai perlindungan tersebut akan memberikan ketenangan bagi para petugas dalam melaksanakan tugas pendataan di lapangan.
"Petugas sensus merupakan ujung tombak dalam menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. Dengan adanya jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap seluruh petugas dapat bekerja secara optimal dan merasa lebih terlindungi selama menjalankan tugasnya," kata Nizaruddin.
Ia menambahkan bahwa data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi salah satu instrumen penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat daerah maupun nasional.
Untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Tanjungbalai, sebanyak 138 petugas akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama periode Juni hingga 31 Agustus 2026.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kota Tanjungbalai berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar sekaligus memastikan seluruh petugas lapangan memperoleh perlindungan yang memadai saat menjalankan tugas pendataan demi mendukung pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026) menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Sensus Ekonomi 2026 merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja yang menjalankan tugas strategis bagi kepentingan pembangunan nasional.
"Petugas sensus memiliki peran yang sangat penting dalam menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah. Dalam menjalankan tugasnya di lapangan, tentu terdapat berbagai risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan sehingga para petugas dapat bekerja dengan lebih tenang dan optimal," ujar Ferina Burhan.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun nonformal, termasuk tenaga pendukung kegiatan pemerintah dan petugas lapangan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kota Tanjungbalai. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para petugas tidak hanya terlindungi saat bekerja, tetapi juga mendapatkan kepastian manfaat apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia selama masa penugasan," katanya. (SRT/MSC)
