MEDIASELEKTIF.COM - Bupati Asahan menghadiri Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan, di hotel Aryaduta kota Medan, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan, Kabid Operasi dan Pemeliharaan SDA II dan sejumlah Bupati serta Kepala Desa di provinsi Sumatera Utara.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program rehabilitasi, peningkatan, dan pembangunan jaringan irigasi berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) secara swakelola (non-subkontrak/non-kontraktual).
Program ini merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat petani yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis guna meningkatkan kinerja pengelolaan jaringan irigasi.
Melalui program ini. P3A dan GP3A sebagai pelaksana kegiatan dapat menerapkan mekanisme yang dipersyaratkan sehingga hasil pekerjaan pengelolaan jaringan irigasi tersier sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Penentuan lokasi dan penerima manfaat P3-TGAI dilakukan secara merata guna memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada masyarakat petani.
"Kabupaten Asahan memperoleh alokasi sebanyak 56 lokasi P3-TGAI Tahun Anggaran 2026, "kata Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar usai mengikuti kegiatan tersebut.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar juga meminta seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Camat, Pemerintah Desa, hingga Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dapat bersinergi mengawal program tersebut agar berjalan tepat sasaran, tepat mutu dan tepat waktu.
"Program ini memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani, khususnya di Kabupaten Asahan, "katanya.
Diketahui, jumlah penerima manfaat kegiatan P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 tersebar di 15 kabupaten/kota, yaitu:
- Kabupaten Asahan : 56 lokasi
- Kabupaten Deli Serdang : 57 lokasi
- Kabupaten Humbahas: 2 lokasi
- Kabupaten Karo : 48 lokasi
- Kabupaten Labuhanbatu : 1 lokasi
- Kabupaten Langkat : 4 lokasi
- Kabupaten Mandailing Natal : 29 lokasi
- Kabupaten Padang Lawas : 1 lokasi
- Kabupaten Padang Lawas Utara : 27 lokasi
- Kabupaten Serdang Bedagai : 86 lokasi
- Kabupaten Simalungun : 1 lokasi
- Kabupaten Tapanuli Selatan : 15 lokasi
- Kabupaten Tapanuli Utara : 1 lokasi
- Kabupaten Toba : 2 lokasi
- Kota Padangsidimpuan : 4 lokasi (SRT/MSC)
