MEDIASELEKTIF.COM — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui penyelenggaraan kuliah umum serta penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Kantor Wilayah I KPPU dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Administrasi Negara UPMI.
Kuliah umum disampaikan oleh Komisioner KPPU, Dr. Rhido Jusmadi, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, serta Kepala Bagian Administrasi Kanwil I KPPU, Devi Siadari. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan UPMI, dosen, dan ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Rombongan KPPU disambut oleh Rektor UPMI Dr. H. Ali Mukti Tanjung beserta jajaran pimpinan fakultas dan program studi. Dalam sambutannya, Rektor UPMI menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPPU dan berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya dalam bidang hukum persaingan usaha dan kebijakan ekonomi.
Dalam paparannya, Dr. Rhido Jusmadi menjelaskan prinsip-prinsip dasar hukum persaingan usaha di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain itu, disampaikan pula peran KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi pasar, serta mengawasi pelaksanaan kemitraan antara usaha besar dan UMKM.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme mahasiswa yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait perlindungan UMKM, dinamika pasar modern, serta tantangan penegakan hukum persaingan usaha di era digital.
Sebagai tindak lanjut kerja sama antara KPPU dan UPMI, pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan Implementation Agreement antara Kantor Wilayah I KPPU dengan Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Administrasi Negara UPMI. Kesepakatan ini menjadi landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif, antara lain kegiatan magang mahasiswa, penelitian, seminar, kuliah praktisi, forum diskusi ilmiah, serta bentuk kerja sama lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Melalui kolaborasi ini, KPPU berharap pemahaman mengenai hukum persaingan usaha dapat semakin berkembang di lingkungan akademik sekaligus mendorong lahirnya sumber daya manusia yang memiliki perspektif ekonomi dan hukum yang kuat dalam mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan di Indonesia.(Rel/MSC)
